Radar Pasuruan - Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani Polri. Kepastian tersebut disampaikan Kejaksaan Agung pada Sabtu dini hari (11/7).
Sebelum pengunduran diri diumumkan, perhatian publik tertuju pada penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi, termasuk de'Clan Signature Cafe dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.
Berikut rangkaian fakta yang mewarnai kasus tersebut.
1. Penyidikan Berawal dari Dua Laporan Polisi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menjelaskan penyidikan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi. Untuk mengungkap perkara secara menyeluruh, penyidik menggeledah sejumlah lokasi sejak Rabu (8/7).
"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan 2 laporan polisi yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata dia kepada awak media.
Victor menerangkan, laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada periode 2020-2025.
"Yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," ujarnya.
Laporan kedua berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Industri (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel, yang juga terjadi pada kurun waktu yang sama.
2. Polisi Sita Emas dan Uang Bernilai Lebih dari Setengah Triliun Rupiah
Dalam proses penyidikan, Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan yang meliputi rumah, kantor, ruko, money changer, hingga kafe.
Dari rumah di Sentul, Bogor, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.
Sementara dari Koin Money Changer disita uang rupiah dan berbagai mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, riyal Saudi, yen Jepang, yuan Tiongkok, poundsterling Inggris, hingga mata uang negara lainnya.
Di de'Clan Signature Cafe, penyidik mengamankan uang dalam mata uang dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, rupiah, serta sejumlah dokumen. Sedangkan dari rumah di kawasan Cilandak ditemukan uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika Serikat.
Secara keseluruhan, nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai lebih dari setengah triliun rupiah.
3. Rumah Febrie Dijaga TNI, Mabes TNI Bantah Datangi Polda
Di tengah berlangsungnya penyidikan, rumah Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi perhatian setelah terlihat sejumlah petugas berjaga, termasuk personel TNI.
Bersamaan dengan itu, beredar informasi di media sosial yang menyebut sejumlah prajurit TNI mendatangi Polda Metro Jaya. Informasi tersebut langsung dibantah oleh Mabes TNI.
"Tidak benar berita yang menyebutkan TNI mendatangi Polda Metro Jaya dalam hal ini," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7).
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh berbagai informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Tolong narasinya jangan hiperbola, waspadai provokasi," ucap Nas.
4. Febrie Bantah Uang dan Emas di Rumah Sentul Miliknya
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jumat (10/7), Febrie mengakui rumah di Sentul yang digeledah penyidik merupakan miliknya. Namun, ia membantah emas batangan maupun uang asing yang ditemukan merupakan miliknya.
"Tentang rumah sentul. Itu memang rumah pribadi jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal. Dan mengenai uang itu sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga yang menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kaitan pembangunan yang bisa dicek," terang dia.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga tidak memberikan jawaban tegas ketika ditanya mengenai isu pengunduran dirinya. Ia hanya menyatakan masih menerima tugas untuk menyelesaikan sejumlah perkara yang sedang ditangani.
"Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat," kata dia.
"Untuk segera bisa berkas (itu selesai) dan kita sidangkan (di pengadilan)," terang Febrie.
5. Kejaksaan Agung Benarkan Febrie Mengundurkan Diri
Beberapa jam setelah konferensi pers tersebut, Kejaksaan Agung memastikan Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Surat pengunduran dirinya telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang dalam keterangan resmi pada Sabtu dini hari (11/7).
Editor : Moch Vikry Romadhoni