Radar Pasuruan - Kasus penggeledahan sebuah kafe, money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri disebut mengarah kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Di tengah berkembangnya isu tersebut, pengamat politik Rico Marbun meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Rico menilai pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah konkret untuk menjelaskan perkembangan perkara secara terbuka. Menurutnya, hal itu penting agar informasi yang beredar di ruang publik maupun media sosial tidak berkembang menjadi berbagai spekulasi yang dapat merugikan institusi penegak hukum.
"Berbagai spekulasi yang berkembang berpotensi memunculkan persepsi adanya benturan antarlembaga penegak hukum dan aparat keamanan," kata Rico Marbun kepada wartawan pada Jumat (10/7).
Selain memberikan penjelasan resmi, Rico juga meminta pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai kepastian hukum sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan stabilitas nasional tetap terpelihara di tengah berbagai dinamika yang berkembang.
"Jangan biarkan ruang spekulasi berkembang menjadi perpecahan. Apalagi di tengah situasi geopolitik global yang penuh tantangan, Indonesia membutuhkan soliditas seluruh institusi negara," katanya.
Rico menambahkan, apabila terdapat individu yang terbukti melanggar hukum, maka proses penegakan hukum harus menyasar pihak yang bertanggung jawab tanpa menyeret institusi secara keseluruhan.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Bantah Isu Kasus TPPU, Singgung Penyidikan MBG yang Terus Berjalan
Di sisi lain, Rico menilai rangkaian penggeledahan yang berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor batu bara dan kelistrikan menunjukkan keseriusan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Menurutnya, sejumlah langkah penegakan hukum yang dilakukan belakangan memperlihatkan komitmen pemerintah untuk memproses siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, termasuk pejabat yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang memiliki latar belakang kedekatan dengan mantan personel TNI maupun Polri telah diproses secara hukum. Kini, penyidikan juga berlanjut pada dugaan korupsi di sektor batu bara dan kelistrikan yang disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah.
"Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi harus terus dijaga. Tidak boleh ada kesan tebang pilih ataupun intervensi terhadap proses hukum," ujar Direktur Eksekutif Media Survei Nasional (Median) Rico Marbun.
Rico berharap komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi terus dikawal sebagai bagian dari janji politik pemerintah. Ia juga mengingatkan agar proses hukum yang sedang berjalan tidak berkembang menjadi konflik antarlembaga yang dapat mengganggu kepercayaan publik.
"Jangan sampai berkembang menjadi konflik antarlembaga yang mengingatkan publik pada episode 'Cicak versus Buaya'," tutup Rico.
Baca Juga: Guru Gugat Anggaran MBG di MK, Minta Dana Pendidikan Dikembalikan untuk Sekolah
Editor : Moch Vikry Romadhoni