Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Dugaan Penganiayaan Manajer MNC Bank Viral, MNC Group Tegaskan Ada Kasus Dugaan Pencurian Dana

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 8 Juli 2026 | 19:24 WIB
Seorang manajer bank swasta Sadiah Amir mengaku mengalami dugaan kekerasan oleh seorang pengusaha, Rabu (8/7). (Istimewa)
Seorang manajer bank swasta Sadiah Amir mengaku mengalami dugaan kekerasan oleh seorang pengusaha, Rabu (8/7). (Istimewa)

Radar Pasuruan - Seorang manajer MNC Bank bernama Sadiah Amir mengaku menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan seorang pengusaha berinisial HT. Ia mengklaim mengalami tindakan kekerasan fisik sekaligus perlakuan yang merendahkan martabat saat menghadiri sebuah pertemuan di lingkungan kerjanya.

Kuasa hukum Sadiah, Sogi Bagaskara, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika kliennya dipanggil oleh HT untuk membahas dugaan persoalan terkait penyelenggaraan dana. Namun, menurutnya, pertemuan itu justru berakhir dengan tindakan kekerasan.

“Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu. Itu bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan,” kata Sogi kepada wartawan, Rabu (8/7).

Baca Juga: Rupiah Kembali Sentuh Rp 18.000 per Dolar AS, Begini Penjelasan Pengamat

Tim kuasa hukum menyatakan hingga kini belum langsung menempuh jalur hukum. Pendampingan terhadap kondisi korban masih menjadi prioritas sebelum laporan resmi diajukan ke kepolisian.

Sogi memastikan pihaknya tetap berencana membuat laporan polisi setelah mempertimbangkan kondisi psikologis korban serta berbagai aspek yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Saya belum proses hukum dulu. Saya fokus dampingi klien saya. Tapi laporan polisi akan kami buat,” bebernya.

Di sisi lain, rekaman video berisi pengakuan Sadiah beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengaku mengalami kekerasan fisik maupun verbal di hadapan sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian.

“Saya dimaki, dibentak, disuruh buka sepatu, lalu dipukul. Semua orang di situ melihat, tapi tidak ada yang menghentikan,” ujar Sadiah.

Ia juga mengaku dipaksa membuka pakaian serta menerima tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.

“Saya diminta buka baju, dituduh macam-macam. Saya merasa sangat direndahkan. Kalau memang saya salah, seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan dengan kekerasan,” tuturnya.

Sadiah menyebut dugaan kekerasan itu terjadi di tempat kerja dan disaksikan sejumlah orang, termasuk pimpinan. Namun, ia mengaku tidak mendapat pertolongan ketika kejadian berlangsung.

“Ada yang melihat, bahkan pimpinan, tapi tidak ada yang menolong. Saya hanya bisa pasrah,” jelasnya.

Secara terpisah, Legal Counsel MNC Group Chris Taufik membantah seluruh pengakuan yang disampaikan Sadiah Amir. Ia menyebut tuduhan tersebut merupakan fitnah sekaligus pencemaran nama baik.

Chris menjelaskan bahwa Sadiah saat ini justru sedang menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian atas dugaan pencurian atau pengambilan dana milik MNC Bank.

"Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/ mengambil dana milik MNC Bank," tegasnya.

Menurut Chris, pernyataan Sadiah diduga merupakan upaya untuk mengaburkan persoalan utama yang tengah diproses, yakni dugaan pencurian dana milik MNC Bank.

Karena itu, selain proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan pencurian dana, pihaknya juga berencana melaporkan Sadiah atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Disamping pelaporan untuk kasus pencurian/ pengambilan dana milik MNC Bank yang saat ini sudah berjalan, kepada Sadiah Amir Sussy juga akan kami laporkan atas dugaan fitnah/ pencemaran nama baik," pungkasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#dugaan penganiayaan #MNC Bank #Sadiah Amir #MNC Group #pencemaran nama baik