Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Usai 6 Bulan Nonaktif, Sahroni Balik Pimpin Komisi III DPR

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 19 Februari 2026 | 17:10 WIB

 

Anggota DPR Ahmad Sahroni.
Anggota DPR Ahmad Sahroni.

Radar Pasuruan - Ahmad Sahroni kembali menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya dinonaktifkan selama enam bulan.

Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai tidak ada persoalan dengan kembalinya Sahroni ke posisi pimpinan Komisi III. Menurutnya, politikus Partai NasDem tersebut telah menjalani sanksi yang dijatuhkan.

“Ya kita hormati karena prinsipnya kemarin dinonaktifkan jangka waktu tertentu, enam bulan. Dan sekarang kalau sudah enam bulan ya diaktifkan lagi.

Karena kan memang haknya dia, kalau tidak, malah salah,” ujar Boyamin dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2).

Boyamin menyampaikan bahwa Sahroni telah menjalani sanksi atas pelanggaran kode etik. Karena itu, ia menilai Sahroni perlu kembali bekerja sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang memilihnya pada Pemilu 2024.

“Perbuatannya kemarin kan memang dianggap melanggar kode etik dan sudah dihukum dengan dinonaktifkan. Nah kalau sudah diaktifkan, ya memang harus bekerja kembali. Karena dia dipilih oleh rakyat dalam pemilu dan jangka waktu atau periodenya lima tahun. Ya makanya harus bekerja, kalau dia tidak bekerja justru dia salah. Nanti bisa kena kode etik lagi,” imbuhnya.

Di sisi lain, Boyamin berharap sanksi yang telah dijalani dapat menjadi pembelajaran bagi Sahroni. Ia mendorong agar Sahroni dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik, khususnya bagi daerah pemilihannya.

“Ya semoga ke depannya dia lebih hati-hati dalam berbicara, bersikap dan lebih giat lagi menyalurkan aspirasi masyarakat, terutama yang di dapilnya yaitu Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Banyak yang masih harus diperjuangkan. Makanya itu, justru dia harus menebus salah atau menebus dosa masa lalu dengan berbuat lebih baik. Tunjukkan kerja kerasnya sebagai anggota DPR,” tandasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#ahmad sahroni #komisi iii dpr #dpr ri #maki