Radar Pasuruan - Wardatina Mawa menanggapi permintaan maaf yang disampaikan Insanul Fahmi melalui video di media sosial sebagai bagian dari syarat perdamaian. Ia menilai permintaan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibicarakan sebelumnya.
Menurut Mawa, dirinya meminta agar Insanul Fahmi menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan awak media, bukan melalui unggahan di media sosial.
"Sesuai kesepakatan saat mediasi, aku minta permohonan maaf disampaikan di hadapan media, bukan di media sosial," kata Wardatina Mawa di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Secara pribadi, Mawa mengaku berusaha memaafkan tindakan Insanul Fahmi yang telah melukai perasaannya, terlebih menjelang datangnya bulan Ramadhan.
"Mencoba memaafkan meski tak bisa melupakan. Memaafkan, tapi proses hukum jalan terus. Betul seperti itu," kata Wardatina Mawa.
Ia kembali menegaskan bahwa rumah tangganya dengan Insanul Fahmi tidak dapat dipertahankan. Mawa memastikan akan mengajukan gugatan cerai, namun saat ini memilih fokus pada proses hukum yang sedang berlangsung.
"Tidak mau mempertahankan rumah tangga. Aku akan urus nanti (perceraian), tapi sekarang lebih fokus ke proses hukum dulu," tuturnya.
Diketahui, Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun 2025 terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Laporan tersebut disertai barang bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan hubungan intim antara keduanya.
Setelah proses hukum berjalan, Insanul Fahmi berupaya meminta maaf kepada Wardatina Mawa agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan tidak berlanjut ke ranah hukum.
Dalam pertemuan yang dimediasi kuasa hukum kedua pihak, Wardatina Mawa mengajukan dua syarat perdamaian kepada Insanul Fahmi.
Syarat pertama adalah menunjukkan bukti pernikahan siri dengan Inara Rusli. Syarat kedua, Insanul Fahmi diminta menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan media atas tindakannya melakukan poligami tanpa izin.
Editor : Moch Vikry Romadhoni