Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Wardatina Mawa Ajukan 2 Syarat Keras ke Suami Demi Damai

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 17 Januari 2026 | 20:21 WIB

 

Influencer Wardatina Mawa bicara soal dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli. (YouTube Denny Sumargo)
Influencer Wardatina Mawa bicara soal dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli. (YouTube Denny Sumargo)

Radar Pasuruan - Persoalan rumah tangga antara influencer Wardatina Mawa dan sang suami, Insanul Fahmi, masih berlanjut ke ranah hukum pidana. Hal ini menyusul laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.

Insanul Fahmi berupaya menemui Wardatina Mawa dengan harapan bisa berdamai sekaligus menghentikan proses hukum yang berjalan. Ia juga menyampaikan keinginannya untuk kembali membina rumah tangga bersama Mawa.

Keduanya telah melakukan pertemuan yang difasilitasi oleh kuasa hukum masing-masing. Dalam pertemuan tersebut, Insan dan Mawa mencoba berdialog secara terbuka untuk mencari jalan keluar terbaik.

"Tentu saja masih ada kemarahan dari Mawa terhadap Insan. Awalnya kita tidak mau mendampingi karena ini masalah rumah tangga ya, biar mereka berbicara berdua saja. Tapi Mawa minta untuk didampingi oleh kuasa hukum," kata Tommy Tri Yunanto selaku pengacara Insanul Fahmi.

Namun, permintaan maaf dan ajakan berdamai dari Insanul Fahmi tidak serta-merta diterima oleh Wardatina Mawa. Ia mengajukan dua syarat yang harus dipenuhi jika Insan ingin berdamai dan meminta maaf secara resmi.

Syarat pertama adalah permintaan maaf secara terbuka di hadapan publik dan awak media, baik kepada keluarga maupun kepada Wardatina Mawa.

"Ada 2 syarat yang diajukan. Pertama, Insan secara terbuka meminta maaf kepada keluarganya, minta maaf kepada Mawa, dan disampaikan kepada media. Karena ini memang harus di-publish," kata Tommy Tri Yunanto.

Syarat kedua berkaitan dengan permintaan bukti pernikahan siri Insanul Fahmi dengan Inara Rusli yang disebut berlangsung pada 7 Agustus 2025. Mawa menilai bukti tersebut penting karena berkaitan dengan dugaan perzinaan yang terekam kamera CCTV pada 8 Agustus 2025.

"Yang kedua, Mawa mau minta bukti pernikahan siri Insan dengan Inara. Kalau memang sudah nikah siri di tanggal 7 Agustus, silakan dibuktikan dan ditunjukkan kebenarannya," ungkapnya.

Menanggapi dua syarat tersebut, pihak Insanul Fahmi menyatakan kesediaannya untuk memenuhinya. Dalam waktu dekat, pertemuan lanjutan antar kuasa hukum dijadwalkan untuk menunjukkan bukti pernikahan siri tersebut.

"Dalam persepsi Mawa, bulan Agustus ada video (dewasa) itu, tapi baru bulan Oktober Insan minta izin untuk poligami," tutur Tommy Tri Yunanto.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#syarat #Laporan #Wardatina Mawa #damai #Insanul Fahmi