Radar Pasuruan - Masyarakat yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini mulai mencari informasi terkait jadwal pencairan bantuan sosial BPNT dan PKH untuk bulan Oktober 2025.
Pasalnya, kedua program bantuan sosial tersebut kembali dicairkan. Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya untuk terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menjelang akhir tahun, dua program unggulan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos, pencairan bantuan untuk bulan Oktober, November, dan Desember sudah masuk dalam triwulan IV atau tahap keempat, dan dilakukan secara bertahap.
Jadwal Cair Bansos BPNT dan PKH
Penyaluran bantuan tahap 4 atau tahap terakhir dalam satu tahun kalender dijadwalkan mulai Oktober ini dan dilakukan secara bertahap. Setiap daerah memiliki jadwal pencairan berbeda tergantung kebijakan masing-masing Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial.
Adapun distribusi bantuan PKH dan BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau kantor desa setempat dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga: Cukup Pakai HP dan KTP, Cek Penerima Bansos PKH–BPNT Sekarang Bisa dari Rumah
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan warga yang telah ditetapkan pemerintah sebagai penerima bantuan sosial. Daftar penerima dapat dicek secara daring melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos.
1. Pengecekan via laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
-
Isi nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode verifikasi yang muncul
-
Klik tombol “CARI DATA”
-
Sistem akan menampilkan nama lengkap, umur, jenis bantuan, status penerima, dan periode pencairan.
2. Pengecekan via Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
-
Pilih menu “Cek Bansos”
-
Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama lengkap
-
Klik “Cari Data”
-
Sistem akan menampilkan nama lengkap sesuai KTP, umur, jenis bantuan, status penerima, dan periode pencairan.
Baca Juga: Mantan Ketua Umum PSSI Minta PSSI Pulangkan Shin Tae-yong Gantikan Kluivert