Radar Pasuruan - Parlemen Iran dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang menghentikan seluruh kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Langkah ini dinilai akan memperumit pemantauan independen terhadap dampak serangan udara yang diluncurkan Amerika Serikat dan Israel terhadap tiga fasilitas nuklir utama di Iran.
Keputusan tersebut dapat semakin menghambat upaya global dalam melacak aktivitas pengayaan uranium tingkat tinggi di Iran.
Banyak pihak menilai langkah Iran ini sebagai sinyal serius atas ketegangan yang terus meningkat di kawasan.
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menyatakan bahwa kerja sama dengan IAEA sudah tidak lagi relevan, dan menyebut lembaga tersebut telah berubah fungsi menjadi alat politik yang menekan Iran secara tidak adil.
"IAEA telah kehilangan independensinya dan kini menjadi sarana tekanan politik," ujar Ghalibaf setelah sidang pengesahan undang-undang tersebut.
Seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (26/6/2025), rancangan ini lolos tanpa suara penolakan, mencerminkan posisi tegas Iran pascaserangan 12 hari dari AS dan Israel yang hanya mendapat dukungan terbatas dari negara-negara Eropa.
Ghalibaf juga menekankan bahwa program nuklir sipil Iran akan terus berjalan dengan cepat, sekaligus membantah pernyataan Presiden AS Donald Trump yang sebelumnya mengklaim Iran tidak akan berani melanjutkan program nuklirnya.
Kini rancangan undang-undang tersebut menunggu pengesahan dari Dewan Wali, lembaga yang berwenang meninjau dan mengesahkan legislasi di Iran.
Dalam pernyataan terpisah, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, menjadi pejabat pertama yang mengakui bahwa sejumlah fasilitas nuklir mengalami kerusakan serius akibat serangan gabungan tersebut.
Parlemen juga menuntut penghentian pemasangan kamera pengawas, inspeksi oleh IAEA, serta laporan-laporan reguler kecuali ada jaminan keamanan terhadap infrastruktur nuklir Iran dari komunitas internasional.
Komite Keamanan Nasional Iran menilai laporan-laporan IAEA sebelumnya tidak akurat dan telah dijadikan alasan untuk menyerang Iran.
Keputusan parlemen ini pun diwarnai sorakan keras “matilah Amerika, matilah Israel”, menggambarkan ketegangan politik yang semakin tajam di negara tersebut.
Editor : Moch Vikry Romadhoni