Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Prancis Larang Merokok di Tempat Umum Mulai Juli, Ini Regulasinya!

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 31 Mei 2025 | 02:22 WIB

 

Ilustrasi kebiasaan buruk merokok
Ilustrasi kebiasaan buruk merokok
Radar Pasuruan - Pemerintah Prancis mengambil langkah tegas dalam kebijakan antirokok. Mulai 1 Juli 2025, merokok di tempat umum akan dilarang guna melindungi anak-anak dari paparan asap rokok.

Dilansir dari Agence France-Presse (AFP), Jumat (30/5), larangan ini akan diberlakukan di sekitar sekolah, taman, kebun, halte transportasi, fasilitas olahraga, dan pantai di seluruh Prancis.

Menteri Kesehatan dan Keluarga Cathrine Vautrin menekankan pentingnya menciptakan lingkungan bebas asap bagi anak-anak.

“Kebebasan merokok harus berhenti saat anak-anak ingin menghirup udara bersih,” ujarnya.

Jika melanggar aturan tersebut, pelaku bisa dikenai denda hingga $153 atau setara Rp2,4 juta. Meski penegakan hukum dilakukan aparat, Vautrin berharap masyarakat dapat disiplin secara sukarela.

Namun, ada pengecualian dalam kebijakan ini. Area "terrasse" yang menjadi ciri khas kafe Prancis tetap diizinkan untuk merokok.

Selama perokok duduk di kafe luar ruangan, mereka masih boleh menikmati rokok bersama kopi mereka.

Rokok elektrik atau vape juga tidak termasuk dalam larangan ini untuk saat ini. Tetapi, Vautrin mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merancang peraturan baru untuk membatasi kadar nikotin dalam vape.

Kebijakan ini memperluas regulasi antirokok yang sudah berlaku di Prancis sejak 2008, termasuk larangan merokok di restoran, klub malam, dan ruang publik dalam ruangan.

Pembatasan oleh pemerintah lokal pun semakin meluas dari tahun ke tahun.

AFP mencatat lebih dari 1.500 kota di Prancis telah menerapkan larangan merokok di ruang terbuka, dan ratusan pantai telah lama bebas dari asap rokok.

Meski hanya 23,1 persen warga dewasa merokok setiap hari—angka terendah sejak 2014 menurut data pemerintah—tembakau masih jadi penyebab utama kematian di Prancis.

Komite Nasional Anti-Rokok mencatat bahwa setiap tahun lebih dari 75.000 kematian di Prancis berkaitan dengan konsumsi tembakau, menyumbang sekitar 13 persen dari total kematian.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif. Survei dari asosiasi kanker La Ligue Contre le Cancer menunjukkan hampir 80 persen masyarakat mendukung ruang publik bebas asap rokok.

Namun, tidak semua pihak setuju. Beberapa kelompok konservatif menyuarakan kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat dianggap sebagai bentuk kontrol pemerintah yang terlalu ketat atas kebebasan individu.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#merokok #aturan #prancis #tempat umum