Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Jadi Tersangka, Dokter Detektif Tegaskan Tak Malu: Justru Bangga!

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 19 Maret 2025 | 02:36 WIB

 

Doktif.
Doktif.

Radar Pasuruan - Dokter Detektif atau yang akrab disapa Doktif kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari laporan dokter Andreas Situngkir di Polda Sumatera Utara pada Oktober 2024.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Doktif mengaku tidak merasa malu sedikit pun. Justru, ia mengaku bangga karena merasa telah berani berbicara sesuai dengan kebenaran.

"Apa pun yang terjadi, misal Doktif jadi tersangka, apakah Doktif malu? Tidak, Doktif bangga. Kenapa Doktif ditersangkakan? Karena membongkar kedok mereka," ujar Doktif saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan dilansir dari Jawa Pos.

Lebih lanjut, Doktif menegaskan bahwa ia tidak merasa takut menghadapi laporan yang dibuat oleh Andreas. Ia yakin telah mengungkap hal yang memang seharusnya diketahui oleh publik.

"Tidak ada sedikit pun Doktif takut, apalagi malu. Doktif siap hadapi semuanya. Doktif terjun ke sini dengan segala risiko yang sudah diketahui sejak awal. Karena yang dihadapi adalah mafia skincare yang cukup besar," ungkapnya.

Tak hanya menghadapi ancaman hukuman, Doktif juga mengaku siap menghadapi kemungkinan terburuk, termasuk kehilangan nyawa.

"Nyawa, harta, semua sudah Doktif kerahkan untuk masyarakat. Alhamdulillah, kalian kemarin lihat bagaimana Doktif tidak meminta datang, tetapi diundang sebagai undangan di Komisi VI DPR RI," pungkasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#doktif #dpr #Andreas Situngkir #tersangka #pencemaran nama baik