Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Prabowo Imbau Aplikator Beri Bonus Hari Raya Tunai untuk Driver Ojol dan Kurir Online

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 10 Maret 2025 | 23:14 WIB

 

Presiden Prabowo menerima perwakilan driver ojol di istana.
Presiden Prabowo menerima perwakilan driver ojol di istana.

Radar Pasuruan - Prabowo Imbau Aplikator Beri Bonus Hari Raya Tunai untuk Driver Ojol dan Kurir Online.

Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap para pengemudi dan kurir online yang telah berkontribusi besar dalam sektor transportasi serta logistik di Indonesia.

"Oleh karena itu, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja mereka," ujar Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3).

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara jumlah pekerja part-time di sektor ini diperkirakan mencapai 1 hingga 1,5 juta orang.

Meskipun telah menyampaikan imbauan, Prabowo tidak merinci besaran serta mekanisme pemberian bonus hari raya tersebut.

Ia menegaskan bahwa detail lebih lanjut mengenai kebijakan ini akan dibahas lebih lanjut dan nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE).

"Besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini akan dirundingkan dan diumumkan oleh Menaker melalui SE," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunda penerbitan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta dan pengemudi ojol.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa pengumuman SE THR ojol masih dalam tahap finalisasi, sehingga belum dapat diumumkan dalam waktu dekat.

Namun, ia optimistis bahwa aturan tersebut akan segera rampung.

Baca Juga: Tuntutan THR Driver Ojol Kembali Mencuat, Ekonom: Pemerintah Harus Jadi Fasilitator

"THR ojol masih dalam tahap finalisasi. Saya sendiri telah beberapa kali bertemu dengan pihak perusahaan ojol, dan kami ingin memastikan semuanya sebelum diumumkan. Kami berharap dalam waktu dekat aturan ini bisa segera selesai," kata Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Rabu (5/3).

Ia juga menegaskan bahwa SE THR ojol nantinya merupakan hasil musyawarah antara Kemnaker, perusahaan aplikator, dan para pengemudi online.

"Surat Edaran ini merupakan hasil dari proses musyawarah antara pemerintah, pengusaha atau aplikator, serta pengemudi online. Kami optimis dalam waktu dekat kebijakan ini dapat segera diselesaikan," pungkasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#prabowo #kurir #ojol #thr #aplikator