Radar Pasuruan – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritisi pemerintah atas maraknya kasus pinjaman online (pinjol) yang terus menjerat masyarakat.
Salah satu tragedi terbaru adalah kasus bunuh diri satu keluarga di Tangerang, Banten, yang diduga akibat tekanan utang pinjol.
Menurut Mufti, ketidaktegasan pemerintah dalam menindak permasalahan ini menyebabkan pertumbuhan pinjol ilegal semakin pesat.
Baca Juga: Tips Bijak Menolak Pinjaman Uang Tanpa Merusak Hubungan
Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan regulasi yang lebih komprehensif untuk menangani masalah pinjol.
"Korban pinjol terus bermunculan karena dianggap solusi cepat, tapi justru menyusahkan dengan bunga tinggi dan penagihan yang tidak jelas," ujarnya, Rabu (18/12).
Kurangnya Pengawasan
Mufti menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah meskipun banyak situs pinjol ilegal telah ditutup.
Di sisi lain, situs-situs baru terus bermunculan, menjerat masyarakat yang terdesak kebutuhan.
"Tanpa pengawasan memadai dan sanksi tegas, korban akan terus bertambah. Pinjol semakin merajalela, sementara rakyat menderita," katanya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Mufti menegaskan, permasalahan pinjol tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat tetapi juga mengancam stabilitas sosial, termasuk meningkatnya kasus kekerasan dan kriminalitas.
“Berapa kali kita dengar ada kasus kekerasan bahkan pembunuhan akibat utang pinjol. Masalah ini merusak sendi-sendi kehidupan, karena utang sering
Baca Juga: Prabowo Resmi Teken Aturan Hapus Utang Petani, Nelayan dan UMKMmembutakan nurani manusia,” tambahnya.
Langkah Tegas Diperlukan
Mufti meminta pemerintah segera mengambil tindakan lebih tegas, baik melalui regulasi maupun penegakan hukum, untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjol ilegal.
"Masalah ini harus segera diatasi untuk mencegah tragedi serupa terulang dan memulihkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni