Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Mufti Anam Desak Pemerintah Tegas Tangani Masalah Pinjaman Online

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 19 Desember 2024 | 01:42 WIB

Ilustrai pinjol. Beberapa guru terpaksa harus mengambil pinjaman online (pinjol) untuk mencukupi kebutuhan hidup akibat tamsil belum cair.
Ilustrai pinjol. Beberapa guru terpaksa harus mengambil pinjaman online (pinjol) untuk mencukupi kebutuhan hidup akibat tamsil belum cair.

Radar Pasuruan – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritisi pemerintah atas maraknya kasus pinjaman online (pinjol) yang terus menjerat masyarakat.

Salah satu tragedi terbaru adalah kasus bunuh diri satu keluarga di Tangerang, Banten, yang diduga akibat tekanan utang pinjol.

Menurut Mufti, ketidaktegasan pemerintah dalam menindak permasalahan ini menyebabkan pertumbuhan pinjol ilegal semakin pesat.

Baca Juga: Tips Bijak Menolak Pinjaman Uang Tanpa Merusak Hubungan

Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan regulasi yang lebih komprehensif untuk menangani masalah pinjol.

"Korban pinjol terus bermunculan karena dianggap solusi cepat, tapi justru menyusahkan dengan bunga tinggi dan penagihan yang tidak jelas," ujarnya, Rabu (18/12).

Kurangnya Pengawasan

Mufti menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah meskipun banyak situs pinjol ilegal telah ditutup.

Di sisi lain, situs-situs baru terus bermunculan, menjerat masyarakat yang terdesak kebutuhan.

"Tanpa pengawasan memadai dan sanksi tegas, korban akan terus bertambah. Pinjol semakin merajalela, sementara rakyat menderita," katanya.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Mufti menegaskan, permasalahan pinjol tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat tetapi juga mengancam stabilitas sosial, termasuk meningkatnya kasus kekerasan dan kriminalitas.

“Berapa kali kita dengar ada kasus kekerasan bahkan pembunuhan akibat utang pinjol. Masalah ini merusak sendi-sendi kehidupan, karena utang sering

Baca Juga: Prabowo Resmi Teken Aturan Hapus Utang Petani, Nelayan dan UMKMmembutakan nurani manusia,” tambahnya.

 

Langkah Tegas Diperlukan

Mufti meminta pemerintah segera mengambil tindakan lebih tegas, baik melalui regulasi maupun penegakan hukum, untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjol ilegal.

"Masalah ini harus segera diatasi untuk mencegah tragedi serupa terulang dan memulihkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.

 

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#hutang #ekonomi #tragedi #dpr #pinjaman online #sosial #pinjol