Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perceraian ASN di Pasuruan Melonjak, 10 Pegawai Resmi Menjadi Janda

F
Penulis: Fahrizal Firmani❯

 

Ilustrasi cerai
Ilustrasi cerai

Radar Pasuruan - Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan yang bercerai mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024.


Advertisement

Hingga akhir Desember, tercatat 22 ASN resmi bercerai, dengan 12 orang menjadi duda dan 10 lainnya menjadi janda.

Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2023, di mana hanya lima ASN yang mengajukan perceraian.

Sementara itu, sejak awal tahun 2025 hingga Maret, belum ada laporan perceraian baru.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan, Supriyanto, mengungkapkan bahwa dua ASN memperoleh rekomendasi perceraian dari wali kota, sementara 10 ASN lainnya mendapatkan rekomendasi dari sekretaris daerah (Sekda) karena menjadi pihak yang digugat.

"Dibandingkan tahun sebelumnya, ada peningkatan empat kali lipat dalam kasus perceraian ASN. Pada tahun 2023 hanya ada lima ASN yang mengajukan cerai, sementara di tahun 2024 jumlahnya mencapai 22 orang. Namun, dalam dua bulan pertama tahun ini, belum ada laporan perceraian baru," jelasnya.

Mantan Camat Purworejo itu menyebutkan bahwa faktor ketidakcocokan masih menjadi penyebab utama perceraian di kalangan ASN.

Advertisement

Semua pegawai yang mengajukan gugatan telah melalui dua kali proses mediasi, tetapi tetap memilih berpisah.

"Tidak ada kasus perceraian yang disebabkan oleh perselingkuhan. Alasan yang mereka ajukan cukup rasional," ungkap Supriyanto.

Menurutnya, prosedur perceraian ASN harus melalui serangkaian tahapan resmi. ASN yang ingin bercerai harus melaporkan ke dinas tempatnya bekerja.

Dinas tersebut akan melakukan mediasi awal, dan jika tidak membuahkan hasil, kasus akan diteruskan ke BKD.

 

BKD kemudian membentuk tim penyelesaian gugatan perceraian yang melibatkan BKD, Inspektorat, dan bagian organisasi.

Tim ini akan kembali mencoba melakukan mediasi sebelum keputusan akhir diambil.

"Pengajuan cerai bisa ditolak jika alasannya tidak masuk akal. Namun, kami tidak pernah menghalangi, hanya sebatas melakukan mediasi," pungkasnya. (riz/one)

Advertisement
Editor : Moch Vikry Romadhoni

Artikel Terkait

Alarm untuk Daerah! Menkeu Sebut 490 Pemda Berpotensi Dapat Dana Tambahan

Alarm untuk Daerah! Menkeu Sebut 490 Pemda Berpotensi Dapat Dana Tambahan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap hampir seluruh pemerintah daerah mengalami keterbatasan anggaran akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Sebanyak 490 daerah berpotensi mendapat tambahan dana untuk

Usulan ASN Sesuai Domisili Didukung DPR, Tapi Ingatkan Jangan Langgar Aturan

Usulan ASN Sesuai Domisili Didukung DPR, Tapi Ingatkan Jangan Langgar Aturan

Komisi II DPR RI mendukung uji coba penempatan ASN sesuai domisili yang diinisiasi BKN. Namun, kebijakan tersebut diingatkan tetap harus mengacu pada Undang-Undang ASN yang mengatur kesiapan pegawai ditempatkan di seluru

Jalan Pahlawan Pasuruan Dipoles, 20 Lampu Baru Disiapkan Bikin Malam Makin Terang

Jalan Pahlawan Pasuruan Dipoles, 20 Lampu Baru Disiapkan Bikin Malam Makin Terang

Jalan Pahlawan Kota Pasuruan bakal makin terang. Dishub mengusulkan 20 PJU baru lewat P-APBD 2026, dengan lampu 100 watt dan sistem redup otomatis untuk menjaga efisiensi energi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer