Babak Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Bugul Lor, Kasus Segera Disidang

PASURUAN, Radar Bromo-Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Imam Bonjol, Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, memasuki babak baru. Berkas yang diserahkan pihak kepolisian dinyatakan P-21 atau lengkap.
Selasa (26/3), penyidik dari Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan.
Saat itu, juga dilakukan penyerahan barang bukti (BB) dan tersangka, Muji.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi mengungkapkan, pembunuhan ibu dan anak siap disidang. Ini setelah penyidik dari Kejari Kota Pasuruan telah menyatakan berkas sudah lengkap.
“Alhamdulillah, berkas sudah lengkap. Penyerahan tersangka sudah kami lakukan. Kemungkinan habis Lebaran persidangannya,” jelas Junaidi.
Kepada penyidik, tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Ia khilaf karena gelap mata telah melakukan pembunuhan berencana itu. Alasannya, ia iri toko miliknya kalah saing dengan toko milik korban.
“Dia sudah menyesali perbuatannya. Tapi, kasus ini tetap lanjut. Sebab, ia telah melakukan pembunuhan berencana,” katanya.
Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan Arif Suyono membenarkan pelimpahan tahap dua yang dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota. Sebab, berkas penyelidikan pembunuhan itu sudah dinyatakan lengkap.
“Karena pembunuhan ini berencana dan ada korban anak, ancamannya bisa pasal berlapis. Pasal Pembunuhan dan UU Perlindungan Anak,” terang Arif.
Diketahui, terjadi pembunuhan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Bugul Kidul, Sabtu (30/12) pagi.
Korbannya adalah Chosidah, 54, warga RT 1/RW 4 dan anaknya, Achmad Fauzi Ferdiansyah, 14.
Jenazah keduanya terikat tali dengan mulut dibekap kain. Pelakunya adalah Muji, 30. Dia adalah tetangga korban yang rumahnya tepat berada di belakang rumah korban. Muji juga dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan polisi. (riz/mie)

