Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Data Dinsos: Masyarakat Miskin Kota Pasuruan Menyusut Tersisa 1.982 Jiwa

F
Penulis: Fahrizal Firmani❯
Kawasan Alun-alun Kota Pasuruan saat dipotret selepas hujan, beberapa waktu lalu. Angka kemiskinan di Kota Pasuruan diklaim menurun. (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Pasuruan)
Kawasan Alun-alun Kota Pasuruan saat dipotret selepas hujan, beberapa waktu lalu. Angka kemiskinan di Kota Pasuruan diklaim menurun. (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Pasuruan)

PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Jumlah penduduk miskin di Kota Pasuruan diklaim berkurang. Tak tanggung-tanggung, penurunan yang terjadi mencapai lebih dari seribu jiwa.


Advertisement

          Klaim tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat. Menurutnya, ada penurunan penduduk miskin dalam setahun terakhir di Kota Pasuruan.

          Sebelumnya, jumlah penduduk miskin di Kota Pasuruan mencapai 3.084 jiwa. Namun, saat ini, tersisa 1.982 jiwa.

Artinya, ada penurunan sebanyak 1.102 jiwa. Di mana, ada kemiskinan ekstrem di dalamnya. 

Advertisement

          Kokoh menjelaskan, angka tersebut mengacu pada jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan uang tunai.

Dalam setahun, mereka menerima bantuan dengan nilai per bulannya Rp 200 ribu. Atau menerima Rp 2,4 juta sepanjang 2023 lalu.

“Untuk pengentasan penduduk miskin maupun miskin ekstrem, pemkot memberikan bantuan yang sama,” ujarnya. Dijelaskan Kokoh, penduduk miskin ini adalah mereka yang memiliki pengeluaran per kapita sebanyak Rp 529 ribu dalam sebulan.

Advertisement

Sementara penduduk miskin ekstrem mereka yang berpengeluaran Rp 322 ribu.

Data penurunan penduduk miskin ini, diketahui setelah Dinsos Kota Pasuruan melakukan verifikasi. Ada sembilan kriteria agar seseorang bisa disebut sebagai penduduk miskin.

Di antaranya, tidak punya tempat tinggal dan tidak berpenghasilan.

Lalu, 70 persen penghasilannya hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga.

Tidak untuk membeli baju selama setahun dan tempat tinggalnya masih beralaskan tanah. Jika tidak memenuhi ini, maka tidak termasuk.

“Setelah dilakukan verifikasi ulang di akhir tahun lalu, jumlah penduduk miskin turun. yang sebelumnya masuk miskin sekarang sudah tidak,” jelas Kokoh.

Ia mengaku, upaya untuk mengentaskan kemiskinan tersebut, tidaklah mudah.

Seringkali, ada masyarakat yang sebenarnya mampu, ternyata mereka masih mememinta agar dapat bantuan ini.

“Mereka yang sudah memiliki pengeluaran di atas Rp 529 ribu per kapita sudah tidak masuk kategori miskin. Dan tidak layak menerima bantuan ini,” bebernya.

Turunnya jumlah masyarakat miskin di Kota Pasuruan, turut menyita perhatian Ketua Komisi I DPRD Kota Pasuruan Sabilal Rasyad. Ia memandang, perlu dilakukan telaah lebih lanjut tentang indikator kemiskinan.

“Tentu ini capaian yang positif. Kami ikut senang mendengarnya, tapi perlu kami tahu juga apa yang jadi indikatornya Tolok ukurnya adalah pengeluaran per kapita atau penghasilan mereka,” sebut Sabilal. (riz/one)

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer