Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK, Diduga Terima Commitment Fee Proyek Rel Kereta

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 00:15 WIB

 

Bupati Pati Sudewo menolak mundur saat menemui massa demo 13 Agustus di halaman pendapa setempat, Rabu (13/8).
Bupati Pati Sudewo menolak mundur saat menemui massa demo 13 Agustus di halaman pendapa setempat, Rabu (13/8).

Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (22/8).

Ia dimintai keterangan sebagai saksi, dengan kapasitas sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK menyatakan Sudewo termasuk pihak yang diduga menerima aliran dana dari proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

“Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ucap Budi.

Nama Sudewo memang sempat muncul dalam perkara ini. Beberapa proyek yang diduga menyeretnya tersebar di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018–2022.

Pemanggilan KPK terhadap Sudewo berlangsung setelah meningkatnya desakan publik agar ia mundur dari jabatan Bupati Pati. Hal itu terjadi menyusul kebijakannya menaikkan PBB P2 hingga 250 persen.

Dalam proses hukum, KPK pernah menyita uang Rp 3 miliar dari Sudewo. Fakta tersebut terungkap di sidang suap DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023, dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan PPK Bernard Hasibuan.

Selain itu, jaksa juga menghadirkan Sudewo sebagai saksi dan memperlihatkan bukti berupa foto uang tunai dalam rupiah serta valuta asing yang disita dari kediamannya. Sudewo ketika itu berdalih uang tersebut merupakan gaji sebagai anggota DPR serta hasil usaha pribadinya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#bupati pati #sudewo #kpk #korupsi