Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Permohonan PBG Menumpuk, Dinas Cipta Karya Minta Pemohon Aktif Cek SIMBG

M
Penulis: Muhamad Busthomi❯

 

Ilustrasi
Ilustrasi

Radar Pasuruan - Membludaknya jumlah pemohon Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) membuat ritme verifikasi di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang berjalan padat. Kondisi tersebut menuntut pemohon agar lebih proaktif memantau perkembangan berkas melalui sistem digital SIMBG.


Advertisement

Kepala Bidang Penataan Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Hario Hartoko, menjelaskan bahwa seluruh proses verifikasi dilakukan secara ketat dan berurutan sesuai dengan waktu masuknya berkas permohonan.

“Rata-rata setiap hari ada sekitar 10 sampai 15 permohonan baru yang masuk. Semua kami verifikasi satu per satu sesuai antrean,” ujar Hario.

Ia mengakui, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) membuat tim harus bekerja ekstra teliti dalam memeriksa kelengkapan dokumen. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau kekurangan persyaratan, berkas secara otomatis dikembalikan ke pemohon untuk diperbaiki.

Advertisement

Menanggapi keluhan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia yang mengajukan permohonan pada 29 Desember 2025, Hario menegaskan bahwa proses verifikasi sebenarnya telah rampung dalam waktu kurang dari satu bulan. Namun, berkas tersebut terpaksa dikembalikan karena belum dilengkapi dokumen penapisan lingkungan hidup.

“Begitu dokumen dilengkapi dan diunggah ulang, proses bisa langsung berjalan. Kendalanya, sering kali pemohon tidak aktif mengecek notifikasi kekurangan berkas di aplikasi SIMBG,” tegasnya.

Hario menambahkan, penerapan layanan berbasis digital justru bertujuan menciptakan transparansi sekaligus menutup celah praktik tidak sehat. Minimnya interaksi tatap muka antara pemohon dan petugas dinilai efektif menekan potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Advertisement

Selain itu, ia juga mengklarifikasi keberadaan brosur konsultan yang beredar di Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, Dinas Cipta Karya tidak pernah merekomendasikan atau mengarahkan pemohon untuk menggunakan konsultan tertentu.

“Kami tidak melakukan intervensi apa pun. Pemohon bebas memilih konsultan atau tenaga ahli independen yang dianggap kompeten,” pungkasnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Jalan Pahlawan Pasuruan Dipoles, 20 Lampu Baru Disiapkan Bikin Malam Makin Terang

Jalan Pahlawan Pasuruan Dipoles, 20 Lampu Baru Disiapkan Bikin Malam Makin Terang

Jalan Pahlawan Kota Pasuruan bakal makin terang. Dishub mengusulkan 20 PJU baru lewat P-APBD 2026, dengan lampu 100 watt dan sistem redup otomatis untuk menjaga efisiensi energi.

Jalan Untung Suropati Bangil Sudah Diperlebar, Markah Jalan Malah Belum Kelar

Jalan Untung Suropati Bangil Sudah Diperlebar, Markah Jalan Malah Belum Kelar

Pelebaran Jalan Untung Suropati Bangil membuat arus kendaraan lebih lega. Namun hampir setahun setelah proyek rampung, sejumlah ruas Pantura Pasuruan masih belum dilengkapi markah jalan.

Bediding di Pasuruan Mulai Mereda, Suhu Tretes Naik tapi Masih Masuk Tiga Terdingin di Jatim

Bediding di Pasuruan Mulai Mereda, Suhu Tretes Naik tapi Masih Masuk Tiga Terdingin di Jatim

Fenomena bediding di Pasuruan mulai mereda. BMKG mencatat suhu minimum Tretes naik menjadi 15 derajat Celsius dan menjadi wilayah terdingin ketiga di Jawa Timur setelah Bromo dan Kota Batu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer