Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Lurah Prigen Klarifikasi Status WA yang Berujung Penonaktifan, Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga yang Terdampak

Rizal Syatori • Sabtu, 22 Maret 2025 | 01:44 WIB

 

Lurah Prigen Dani
Lurah Prigen Dani

Radar Pasuruan - Unggahan status WhatsApp (WA) berujung pencopotan jabatan bagi Lurah Prigen, Dani’ati. Ia dinonaktifkan dari posisinya setelah menulis status yang menyinggung salah satu warganya, hingga memicu protes dari masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Dani’ati menegaskan bahwa unggahan tersebut bukanlah kesengajaan ataupun bertujuan untuk menjatuhkan siapapun.

Ia juga sudah meminta maaf secara langsung kepada keluarga yang bersangkutan.

“Pada saat mediasi, saya telah meminta maaf atas status WA tersebut,” ujar Dani’ati kepada Jawa Pos Radar Bromo.

Proses mediasi yang berlangsung pada Rabu, 19 Maret, mempertemukan Dani’ati dengan keluarga sosok yang disebut dalam unggahannya.

Menurut Sekretaris Camat (Sekcam) Prigen, Ninik Chotiyah, pertemuan itu berjalan baik dan kedua belah pihak saling memaafkan.

“Keluarga sudah menerima permintaan maaf dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” jelas Ninik.

Namun, meski sudah meminta maaf, Dani’ati tetap harus menerima konsekuensi atas perbuatannya.

Plt Camat Prigen, Akhmad Budiono, mengambil keputusan untuk menonaktifkan Dani’ati dari jabatan Lurah Prigen pada Senin (17/3).

Kontroversi ini bermula saat Dani’ati mengunggah status WA yang menyertakan foto salah satu warganya.

Dalam unggahan tersebut, ia menyebut orang yang ada dalam foto mengalami keterbelakangan mental dan meminta agar tidak ditanggapi jika datang ke kantor kelurahan, desa, atau kecamatan.

Unggahan itu memicu kemarahan keluarga yang bersangkutan, yang langsung mendatangi Kantor Kecamatan Prigen untuk menyampaikan protes.

Baca Juga: Dinas PUPR Kota Pasuruan Segera Direhab, Pelayanan Pindah ke GOR Untung Suropati

Mereka didampingi oleh pengurus LPM Kelurahan Prigen, tokoh masyarakat, serta perwakilan RW dan RT.

Mediasi sempat dilakukan, namun warga yang merasa tersakiti tetap bersikeras meminta Dani’ati dicopot dari jabatannya.

Akhirnya, keputusan tersebut diambil dan Dani’ati dipindahkan ke kantor Kecamatan Prigen untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, pelayanan di Kantor Kelurahan Prigen tetap berjalan dengan sementara dikelola oleh Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Prigen.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#minta maaf #prigen #lurah #status wa