PANDAAN, Radar Bromo – Pemkab Pasuruan dinilai perlu segera merealisasikan pembentukan (GIPI) untuk mendorong pengembangan pariwisata di Kabupaten Pasuruan.
Djoko Widodo, pengamat pariwisata setempat, menekankan pentingnya menghidupkan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan merealisasikan pendirian GIPI.
Hal ini sesuai dengan UU 10/2009 tentang Kepariwisataan, terutama mengingat Kabupaten Pasuruan memiliki banyak potensi, termasuk flora dan fauna, situs purbakala, seni budaya, serta berbagai potensi wisata lainnya.
“Yang diperlukan, keseriusan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan pendirian GIPI ini,” sampainya.
Dengan adanya GIPI, diharapkan sektor pariwisata dapat dioptimalkan, sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata dapat tercapai.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, menjelaskan bahwa pembentukan organisasi dan kelembagaan pariwisata seharusnya mengacu pada amanat undang-undang.
Saat ini, ada banyak organisasi di bidang kepariwisataan, seperti PHRI, BPPD, ASITA, dan lainnya.
Namun, belum semua organisasi mampu bersinergi dengan baik dalam menjalankan program kerja pemerintah, karena adanya perbedaan tujuan dan kepentingan yang justru menghambat upaya pemerintah dalam mempromosikan pariwisata.
“Selain itu, belum efektifnya kerja sama dengan organisasi yang sudah ada, seperti PHRI, juga menjadi persoalan. Maka itu, kami akan berusaha memaksimalkan organisasi yang sudah ada terlebih dahulu. Dan memprioritaskan pembentukan BPPD, sebagai upaya membangun kemitraan yang efektif dengan pihak industri pariwisata,” terangnya. (zal/one)
Editor : Moch Vikry Romadhoni