GEMPOL, Radar Bromo–Prasetyo Rudy Nurcahyo, jadi bulan-bulanan massa. Itu setelah aksinya mencuri rokok dan tabung elpiji 3 kilogram atau elpiji melon, dipergoki warga.
Pria asal Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan itu pun kini harus meringkuk di sel tahanan.
Aksi pencurian itu sendiri berlangsung Selasa malam (12/3).
Ketika itu, tersangka mendatangi toko kelontong milik Supiyah, 48, warga Dusun Jurang Pelen Satu, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Mendapati toko sepi, pelaku pun masuk. Kemudian, ia mengambil dua slop rokok yang ada di dalam toko.
Tak puas sampai disitu, satu tabung elpiji melon. Ia pun beranjak pergi dengan mengendarai motornya.
Namun, aksi itu sempat kepergok anak korban. Sontak, anak korban pun teriak maling.
Rupanya, teriakan itu mengundang, perhatian warga sekitar.
“Kejadiannya sekitar pukul 18.00. Saat kejadian, toko memang sedang buka. Dan saya ada di dalam rumah. Saat pelaku beraksi, anak saya sempat memergokinya,” ungkap Supiyah.
Tersangka yang ketakutan, berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran tak terelakkan.
Namun, pelarian tersangka terhenti. Usai massa berhasil mengepungnya. Massa yang geram, akhirnya menghakimi dia.
Bogem mentah bersarang di wajahnya. Bahkan, motornya juga dibakar. “Kerugian saya, sekitar Rp 720 ribu,” sambung korban.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Bambang Sugeng Hariyadi menguraikan, tersangka melancarkan aksi tersebut seorang diri.
Saat ini, ia diamankan di Mapolsek Gempol. “Terduga pelakunya satu orang. Sudah diamankan di Mapolsek Gempol,” jelasnya. (zal/one)
Editor : Muhammad Fahmi