Diduga Hasil Penyelundupan Ilegal Lintas Negara, Kemenhut Desak India Kembalikan 5 Bayi Orangutan

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 17:02 WIB
Bayi Orang Utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) di Bandung Zoological Garden (Bazooga), Bandung, Jawa Barat.
Bayi Orang Utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) di Bandung Zoological Garden (Bazooga), Bandung, Jawa Barat.

Radar Bromo - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak sigap merespons temuan lima bayi orangutan di area hutan Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India. Pemerintah Indonesia saat ini intens menjalin koordinasi dengan otoritas India beserta deretan lembaga terkait guna melacak asal-usul kelima satwa langka tersebut sekaligus mengusahakan proses pemulangannya ke Tanah Air.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut, Ahmad Munawir, menegaskan penanganan insiden ini menjadi prioritas dan perhatian serius pemerintah. Langkah integratif ditempuh demi menjamin seluruh tahapan, mulai dari verifikasi genetik hingga skema repatriasi, berjalan sesuai koridor prosedur yang berlaku.

"Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah konkret melalui koordinasi dengan otoritas terkait di India maupun di dalam negeri untuk memastikan penanganan, verifikasi asal-usul, serta mengupayakan pemulangan atau repatriasi kelima orangutan tersebut ke Indonesia," kata Ahmad Munawir dalam siaran pers kepada media, Jumat (11/9).

Kelima bayi orangutan tersebut awalnya ditemukan oleh jajaran Dinas Kehutanan setempat pada Selasa (8/9) lalu. Titik penemuan berada di kawasan hutan Blok Bhogarai, Udaipur, area Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha, yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Bengal Barat.

Berdasarkan data awal, lima satwa yang dilindungi ini ditaksir masih berusia amat muda, yakni berkisar satu hingga satu setengah tahun. Saat diamankan, kondisi kesehatan seluruh bayi orangutan dilaporkan stabil dan kini sudah dievakuasi ke Nandankanan Zoological Park, Bhubaneswar, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Melihat karakteristik fisik dan morfologinya, kelima satwa tersebut diduga kuat berakar dari Pulau Sumatera. Kendati demikian, pemerintah belum mengetok keputusan final terkait taksonomi maupun asal-usulnya lantaran masih wajib melalui pengujian ilmiah lewat analisis DNA.

"Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa identifikasi tersebut masih bersifat awal dan kepastian jenis serta asal-usul genetiknya akan dilakukan melalui pemeriksaan DNA oleh otoritas ilmiah yang berwenang," ujar Ahmad.

Keberadaan orangutan di daratan India memicu sorotan tajam lantaran satwa tersebut bukanlah fauna endemik negara setempat. Habitat alami populasi orangutan secara global cuma terkonsentrasi di Indonesia dan Malaysia, tepatnya di Pulau Sumatera dan Borneo.

Kondisi tersebut memunculkan spekulasi kuat bahwa kelima bayi orangutan ini menjadi korban praktik perdagangan atau penyelundupan satwa liar ilegal yang melibatkan sindikat lintas negara. Oleh karena itu, penelusuran rute dan silsilah pergeseran satwa menjadi poin krusial dalam pembongkaran kasus ini.

"Kementerian Kehutanan, telah mengambil langkah cepat dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian untuk mendukung proses penanganan dan percepatan repatriasi," tutur Ahmad.

Menurutnya, konsolidasi antar-lembaga dan lintas negara ini mutlak diperlukan agar seluruh sekuens penanganan selaras dengan regulasi hukum nasional maupun protokol internasional, termasuk ketentuan dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Kemenhut turut merangkul sejumlah mitra konservasi berpengalaman dalam hal penyelamatan, rehabilitasi, hingga proses pelepasliaran orangutan. Konsorsium mitra yang dilibatkan antara lain Yayasan Ekosistem Lestari, Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), serta Forum Orangutan Indonesia (FORINA).

"Para mitra tersebut telah menyatakan kesiapan untuk mendukung Kementerian Kehutanan dalam proses repatriasi dan selanjutnya penanganan serta rehabilitasi kelima bayi orangutan tersebut apabila telah dipulangkan ke Indonesia," ucap Ahmad.

Sesampainya di Indonesia via proses repatriasi, kelima orangutan akan melewati serangkaian protokol penanganan terstruktur. Pemeriksaan medis menyeluruh, masa karantina, identifikasi DNA, hingga penilain perilaku bakal dieksekusi guna menentukan terapi penanganan bagi tiap individu.

Apabila hasil asesmen medis dan perilaku menunjukkan indikator positif, kelima bayi orangutan tersebut bakal diterjunkan ke tahap rehabilitasi sebagai persiapan sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Ia menandaskan, faktor keselamatan dan kesejahteraan lima bayi orangutan ini menduduki urutan teratas dalam seluruh skenario penanganan. Pemerintah Indonesia ingin menjamin proses pemulangan dieksekusi secara cermat, terukur, serta menaati seluruh koridor hukum yang berlaku.

"Kementerian Kehutanan memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kelima bayi orangutan dapat kembali ke Indonesia, sekaligus mendukung proses investigasi untuk mengungkap asal-usul dan kemungkinan jaringan perdagangan ilegal yang terlibat," tutur Ahmad.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
orangutan penyelundupan satwa repatriasi kemenhut india