Radar Bromo – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan adanya penyesuaian syarat bagi masyarakat Suku Dayak pedalaman yang ingin bergabung menjadi prajurit TNI. Salah satu bentuk kelonggaran tersebut berkaitan dengan calon prajurit yang memiliki postur tubuh lebih pendek.
Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie setelah mengikuti rapat bersama Komisi I DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/8). Ia mengatakan masyarakat Dayak pedalaman akan diberikan kesempatan lebih luas untuk mengikuti proses penerimaan TNI meskipun memiliki keterbatasan dalam hal tinggi badan.
Menurut Sjafrie, masyarakat Dayak pedalaman memang diminta mendapatkan peluang untuk bisa masuk menjadi prajurit TNI. Namun, ia belum menjelaskan secara detail mengenai bentuk penyesuaian atau kelonggaran yang akan diterapkan dalam proses penerimaan tersebut.
Pembahasan mengenai perekrutan masyarakat Dayak sebelumnya juga dibicarakan dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Rapat tersebut berlangsung di Hambalang, Jawa Barat, pada Sabtu (29/8/2026) dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, para Kepala Angkatan, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, serta beberapa menteri dan pejabat lainnya.
Baca Juga: Liverpool dan PSG Capai Kesepakatan Transfer Bradley Barcola
Dalam rapat tersebut, salah satu hal yang dibahas adalah penyesuaian syarat bagi masyarakat Suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI. Selain masalah perekrutan, pertemuan itu juga membahas sejumlah persoalan lain, seperti penanganan bencana dan kebakaran hutan serta lahan di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Sjafrie mengatakan dirinya belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai hasil pembahasan tersebut. Menurutnya, pertemuan yang berlangsung di Hambalang merupakan rapat terbatas sehingga tidak semua isi pembicaraan dapat disampaikan kepada publik.
Saat ditanya mengenai adanya instruksi khusus dari Presiden Prabowo, Sjafrie menyebut tidak ada instruksi khusus yang diberikan kepadanya terkait hal tersebut. Ia mengatakan Presiden hanya meminta jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan.
Rencana penyesuaian syarat ini memberikan peluang bagi masyarakat Dayak pedalaman yang selama ini mungkin terkendala persyaratan fisik untuk mengikuti seleksi TNI. Kebijakan tersebut menunjukkan adanya upaya untuk menyesuaikan proses perekrutan dengan kondisi masyarakat di daerah tertentu.
Baca Juga: BGN Bakal Buka 2.700 Dapur Makan Bergizi Gratis Tanpa Tambahan Anggaran Hingga September 2026
Meski begitu, bentuk kelonggaran yang diberikan masih belum dijelaskan secara rinci. Belum diketahui pula apakah penyesuaian tersebut hanya berlaku untuk tinggi badan atau akan mencakup persyaratan lainnya.
Karena itu, masyarakat masih perlu menunggu aturan dan penjelasan resmi dari pihak TNI maupun pemerintah.
Dengan adanya pembahasan ini, masyarakat Suku Dayak pedalaman memiliki peluang untuk mendapatkan akses yang lebih besar dalam proses perekrutan prajurit TNI.
Pemerintah diharapkan segera memberikan informasi yang lebih jelas mengenai aturan tersebut agar masyarakat memahami persyaratan yang harus dipenuhi. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan keterangan kepada awak media.
Penulis: Tim Magang Universitas Yudharta - Eva Adelia Fransisca
Editor : Moch Vikry Romadhoni