Puan Maharani Beberkan Alasan Absen di Rapat Paripurna DPR, Sebut Pembagian Tugas di Pimpinan Dewan

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:45 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Istimewa)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Istimewa)
Radar Bromo - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI yang mengagendakan pembahasan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Absennya Puan sempat menjadi sorotan tatkala Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memaparkan progres pembahasan regulasi tersebut di ruang sidang.
Puan mengklarifikasi bahwa nihilnya kehadiran dirinya di dalam ruangan rapat dipicu oleh adanya sistem pembagian tugas di antara jajaran Pimpinan DPR. Menurutnya, pimpinan dewan mempunyai porsi tanggung jawab masing-masing dalam mengelola agenda kelembagaan, mulai dari memimpin jalannya sidang hingga menyerap aspirasi publik.
"Ya memang kami membagi tugasnya karena kan saya sama Bu Sari tadi mimpin paripurna, sebelumnya Pak Dasco mimpin paripurna, saya tadi ada pertemuan dulu," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mekanisme pembagian tugas tersebut sudah menjadi bagian dari operasional rutin Pimpinan DPR yang terdiri atas satu orang ketua dan empat wakil ketua, di mana setiap pimpinan bergerak sesuai porsi yang ditetapkan termasuk menjumpai massa aksi.
"Ya ini memang pimpinan ada satu ketua, empat wakil ketua, memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing untuk pembagian tugasnya. Bagi tugas ya, ya," ujar Puan.
Berkenaan dengan tenggat penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan menyebutkan bahwa lembaga legislatif masih mempunyai rentang waktu sekitar empat setengah bulan hingga pengujung tahun 2026, serta memastikan bahwa pembahasan aturan ini terus berjalan menuju target akhir tahun.
"Sekarang bulan Agustus, September, Oktober, November, Desember, artinya masih kurang lebih empat setengah bulan lagi. Jadi insyaallah bahwa penutupan tahun ini, tahun 2026 itu kan 31 Desember," ucap Puan.
Di samping itu, Puan menegaskan bahwa target pengesahan RUU Perampasan Aset sudah disampaikan secara resmi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yakni ditargetkan tuntas lewat Rapat Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026.
Baca Juga: Sampaikan Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026, Andre Rosiade Disoraki Massa
"Tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR Pak Dasco bahwa insyaallah RUU Perampasan Aset ini akan kami selesaikan pada tanggal 15 Desember tahun 2026," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 14 orang delegasi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memperoleh kesempatan istimewa untuk memasuki area Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (27/8) guna menyaksikan secara langsung jalannya Rapat Paripurna DPR RI.
Kesempatan tersebut diberikan oleh pimpinan dewan setelah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen selama beberapa hari berturut-turut.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi sejumlah pimpinan dewan lainnya seperti Cucun Ahmad Syamsurijal, Sari Yuliati, serta Saan Mustopa.
Di hadapan para pimpinan dewan, salah satu perwakilan AMPB, Teguh Istiyanto, menyampaikan sejumlah catatan kritis serta unek-unek mewakili massa aksi.
Teguh secara terbuka mempertanyakan absennya Ketua DPR RI Puan Maharani dari Rapat Paripurna yang membahas isu krusial RUU Perampasan Aset tersebut, mengingat para aktivis rela bertahan berhari-hari di ibu kota demi mengawal aspirasi rakyat.
"Maaf, Pak. Kami sudah dua hari dua malam kami belum istirahat. Saya minta bicara sambil duduk, ya, Pak, ya? Saya belum mandi juga, Pak, dua hari. Saya di posko. Ini di depan, itu ada rakyat Indonesia, Pak," kata Teguh di hadapan pimpinan DPR.
Ia pun mendesak agar pimpinan dewan sudi menemui langsung massa AMPB yang masih bertahan di luar gedung, yang datang dari berbagai penjuru daerah.
"Tolong, entah nanti melalui perwakilan, tolong temui, ya, Pak, ya? Mereka datang dari Pati, tempat yang jauh, Pak, dari sini. Kemudian ada yang dari Surabaya. Ada yang dari Bali," tegasnya.
Teguh tidak luput menyoroti ketidakhadiran Puan Maharani dalam rapat penting tersebut, yang membuatnya merasa kecewa lantaran kehadiran pimpinan tertinggi sangat dinantikan demi memberikan kepastian hukum atas tuntutan rakyat.
"Seharusnya, sih, yang kami minta menemui Ibu Ketua, tetapi tadi di sidang paripurna tidak hadir dan saya nyatakan saya kecewa. Sidang paripurna itu sidang yang paling penting, kok, tidak hadir. Ini namanya menyepelekan negara," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa 10 Terduga Pendana Massa Anarko Jelang Demo DPR, Amankan Puluhan Senjata
Editor : Moch Vikry Romadhoni
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Pimpinan DPR RI Rapat Paripurna DPR RUU Perampasan Aset puan maharani