ASPIRASI Desak Pemerintah Hentikan Sistem Desil, Soroti Warga Miskin yang Kehilangan Bansos

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 18:32 WIB
Ilustrasi masyarakat miskin menerima pencairan bansos. (Dok/JawaPos.com)
Ilustrasi masyarakat miskin menerima pencairan bansos. (Dok/JawaPos.com)

Radar Bromo - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mendesak pemerintah mengevaluasi sistem penetapan desil yang saat ini digunakan sebagai salah satu dasar menentukan penerima manfaat.

Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat bahkan mendorong agar penggunaan desil sebagai pendekatan utama dalam menentukan kondisi ekonomi masyarakat dihentikan. Menurutnya, pemerintah perlu menggunakan sistem data sosial-ekonomi yang lebih transparan, objektif, dan mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara nyata.

Mirah menilai data tersebut seharusnya tidak hanya memberikan label berdasarkan desil. Pemerintah juga perlu menyajikan informasi mengenai pendapatan, jumlah tanggungan, pengeluaran, biaya hidup, kondisi pekerjaan, hingga kebutuhan dasar keluarga.

“Jangan sampai masyarakat hanya diberi label Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan seterusnya, sementara label tersebut tidak mampu menggambarkan kesulitan hidup yang sebenarnya mereka alami,” ujar Mirah dalam keterangan yang diterima, Senin (24/8).

ASPIRASI juga menyoroti kemungkinan terjadinya exclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan perlindungan sosial justru tidak lagi masuk dalam daftar penerima manfaat.

Mirah mengatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai jumlah kasus exclusion error. Namun, ia menilai pemerintah perlu melakukan pendataan dan verifikasi secara menyeluruh untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

Keluhan warga yang sebelumnya menerima bantuan sosial tetapi kemudian kehilangan bantuan setelah adanya perubahan data juga menjadi perhatian ASPIRASI.

“Jika data berubah tetapi kondisi kehidupan masyarakat tidak berubah, maka yang harus diperiksa adalah datanya, bukan rakyatnya yang disalahkan,” ucapnya.

Karena itu, Mirah meminta pemerintah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Verifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan keluarga miskin, buruh berpenghasilan rendah, maupun kelompok rentan tidak kehilangan hak atas perlindungan sosial.

ASPIRASI kemudian menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah terkait sistem pendataan kesejahteraan masyarakat.

Pertama, ASPIRASI meminta pemerintah menghentikan penggunaan desil sebagai pendekatan utama dalam menentukan kemampuan ekonomi masyarakat.

Kedua, pendekatan tersebut diminta diganti dengan data sosial-ekonomi yang lebih transparan. Data itu harus mampu menggambarkan pendapatan, jumlah tanggungan, pengeluaran, biaya hidup, kondisi pekerjaan, serta kebutuhan dasar keluarga secara akurat.

Ketiga, pemerintah diminta menyediakan mekanisme usul, sanggah, dan koreksi data yang mudah, cepat, serta transparan. Mekanisme tersebut juga harus dapat diakses masyarakat secara luas.

Keempat, ASPIRASI meminta dilakukan verifikasi lapangan terhadap masyarakat yang kehilangan bansos, tetapi masih berada dalam kondisi ekonomi sulit. Dengan begitu, keputusan mengenai kelayakan penerima bantuan dapat didasarkan pada kondisi faktual.

Kelima, pemerintah didorong melakukan audit terhadap kasus exclusion error. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat yang memang membutuhkan tidak kehilangan perlindungan sosial.

Keenam, ASPIRASI meminta serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil dilibatkan dalam proses evaluasi serta pemutakhiran data. Keterlibatan tersebut dinilai penting, terutama di kawasan industri yang memiliki konsentrasi pekerja cukup tinggi.

Ketujuh, pemutakhiran data diharapkan tidak semata-mata berdampak pada berkurangnya jumlah penerima bantuan sosial. Menurut ASPIRASI, data harus digunakan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Mirah menegaskan, berbagai tuntutan tersebut disampaikan agar pemerintah kembali melihat tujuan utama sistem data sosial. Menurutnya, pendataan seharusnya tidak diarahkan sekadar untuk memperbaiki angka statistik ataupun mengurangi jumlah penerima bantuan.

Hal tersebut menjadi semakin penting karena masyarakat saat ini menghadapi berbagai tekanan ekonomi, mulai dari tingginya biaya hidup, ketidakpastian pekerjaan, pemutusan hubungan kerja (PHK), keterbatasan upah, hingga meningkatnya kebutuhan rumah tangga.

“Perbaiki datanya, jangan hilangkan hak rakyatnya,” tegas Mirah.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Data Sosial Ekonomi Sistem Desil Exclusion Error bansos aspirasi