Anak-anak Jadi Korban Penyanderaan di Jila, DPR Minta Operasi Pembebasan Terukur

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:36 WIB
Koops TNI Habema mengevakuasi korban penembakan oleh OPM di Yahukimo, Papua Pegunungan. Korban dievakuasi dari dalam jurang. (TNI)
Koops TNI Habema mengevakuasi korban penembakan oleh OPM di Yahukimo, Papua Pegunungan. Korban dievakuasi dari dalam jurang. (TNI)

Radar Pasuruan - Penyanderaan sembilan perempuan, termasuk sejumlah anak-anak, di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menjadi perhatian DPR. Pemerintah dan aparat keamanan diminta bergerak cepat untuk menyelamatkan para korban.

Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mendesak pemerintah bersama TNI dan Polri segera mengambil langkah untuk membebaskan sembilan perempuan yang dibawa kelompok bersenjata tersebut ke dalam hutan.

Menurut Mafirion, penyanderaan tersebut telah masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat sehingga tidak dapat ditoleransi. Keselamatan fisik dan kondisi psikologis para korban, terutama anak-anak, disebut harus menjadi prioritas.

”Ini bukan sekadar persoalan keamanan, melainkan keselamatan dan masa depan anak-anak. Mereka seharusnya berada di lingkungan aman, mendapatkan pendidikan, dan tumbuh tanpa rasa takut,” kata dia di Jakarta pada Kamis (20/8).

Politikus PKB itu meminta proses pembebasan dilakukan secara presisi dan terukur. Ia mengingatkan agar aparat tidak mengambil langkah spekulatif yang justru dapat membahayakan nyawa para sandera.

”Aparat dan pihak terkait harus bekerja secara terpadu dengan perhitungan matang, tetapi tetap bergerak cepat,” ujarnya.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak sebelumnya mengonfirmasi adanya laporan mengenai penyanderaan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, terdapat 11 orang yang menjadi sasaran kelompok bersenjata. Namun, dua orang menolak dibawa ke dalam hutan.

”Informasinya, ibunya tewas ditembak, sedangkan anaknya dibuang ke jurang. Sementara 9 perempuan lainnya dibawa ke hutan,” kata Alredo pada Rabu (19/8).

Sembilan perempuan yang dilaporkan disandera masing-masing Nemerina Wamanf (17), yang dilaporkan sedang hamil muda; Alin Mesawarol, pelajar kelas VI SD; Nopi Aim, pelajar kelas IV SD; Opinte Mesawaro, pelajar kelas III SD; Yotina Senawatme (18); Meria Nibilingame (15); Wena Katagame (18); Ilimin Onawame (18); serta Miante Nibilingame (13).

Sementara itu, dua korban lainnya dilaporkan menjadi korban kekerasan. Polisi menyebut Neregingget Magai (48) tewas akibat ditembak, sedangkan Inkolung Aim mengalami luka patah kaki setelah dilempar ke jurang.

”Untuk identitas korban meninggal dunia akibat ditembak Neregingget Magai (48) dan anak yang dilempar ke jurang Inkolung Aim, dengan kondisi luka patah kaki,” terang dia.

Polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus memperkuat pengamanan di wilayah Jila.

Polres Mimika juga telah meminta tambahan personel dari Brimob Polri untuk mendukung penanganan situasi tersebut.

Namun, kondisi geografis Distrik Jila menjadi salah satu kendala dalam pengerahan personel. Akses menuju wilayah tersebut hanya dapat ditempuh melalui jalur udara sehingga pengiriman pasukan dalam jumlah besar membutuhkan dukungan transportasi udara.

”Kemungkinan kami akan mengirim personel menggunakan helikopter, 1 regu dari Batalyon B Brimob Mimika,” kata dia.

Polisi memperkirakan kelompok bersenjata yang membawa sembilan perempuan tersebut berjumlah sekitar 15 orang. Kelompok itu diduga masih sama dengan pihak yang menyerang Pos Satgas Pam Obvit Yonif 133/YS milik PT Freeport Indonesia di Jila pada 17 Agustus 2026.

Dalam serangan tersebut, seorang prajurit TNI gugur dan dua lainnya mengalami luka tembak.

”Kemungkinan masih kelompok KKB yang melakukan penembakan terhadap Pos Satgas 133/YS di Jila. Setelah melakukan penembakan, kemudian terjadi aksi penyanderaan,” tandasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Penyanderaan Papua Mimika opm dpr kkb