Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027 Mulai 20 Agustus, Ini Syarat dan Formasinya

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:52 WIB
Petugas Kesehatan KKHI Daker Madinah membantu jamaah haji mengenakan kain ihram untuk persiapan umrah wajib. Jamaah juga dibimbing untuk niat oleh layanan Bimbad. (Media Center Haji 2026)
Petugas Kesehatan KKHI Daker Madinah membantu jamaah haji mengenakan kain ihram untuk persiapan umrah wajib. Jamaah juga dibimbing untuk niat oleh layanan Bimbad. (Media Center Haji 2026)

Radar Pasuruan - Kementerian Haji dan Umrah RI akan membuka seleksi petugas haji 2027 bidang kesehatan mulai 20 Agustus 2026. Seleksi ini berlaku bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan seleksi bertujuan mendapatkan petugas yang profesional, berintegritas, dan punya komitmen kuat dalam melayani jamaah.

"Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jamaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan," ujarnya.

Secara umum, calon petugas haji harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, mampu mengoperasikan aplikasi komputer maupun gawai berbasis Android dan iOS, serta diutamakan bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab dan Inggris.

Khusus bidang kesehatan, Plt Kepala Pusat Kesehatan Haji dr Dani Pramudya menjelaskan bahwa peserta untuk tenaga kesehatan kloter berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun. Sementara tenaga kesehatan yang bertugas di Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun. Seluruh calon petugas kesehatan juga wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang peminatan.

"Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jamaah," katanya.

Formasi yang dibuka mencakup PPIH Kesehatan Kloter yang terdiri dari dokter atau dokter spesialis dan perawat. Sementara PPIH Kesehatan Arab Saudi membuka lebih banyak profesi, yaitu dokter umum, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi. Khusus dokter, perawat, dan apoteker wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik yang masih berlaku, serta sertifikat kegawatdaruratan.

Seluruh proses seleksi dijamin gratis tanpa dipungut biaya apapun. Pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus 2026 dengan batas akhir unggah dokumen pada 26 Agustus 2026. Peserta yang lolos verifikasi administrasi akan mengikuti Computer Assisted Test pada 31 Agustus 2026, dilanjutkan Medical Check Up pada 3–8 September 2026. Pengumuman peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan dijadwalkan pada 15 September 2026.

"Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia," tandas Puji.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Petugas Haji 2027 Seleksi PPIH Kesehatan Kementerian Haji Ibadah Haji 1448H Kesehatan Haji