Radar Pasuruan - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), mulai dari Eselon I, Eselon II hingga Eselon III. Pencopotan dilakukan bersamaan dengan pelantikan lebih dari 30 pejabat Kementan.
Amran menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pemberian sanksi terhadap pejabat yang diduga melakukan pelanggaran. Para pejabat yang dicopot untuk sementara tidak diberikan jabatan dan menjalani pemeriksaan.
"Hari ini kami melantik 30 lebih Eselon II. Kami lantik, ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 kami copot, ada Eselon I, ada Eselon II, ada Eselon III, dan tidak diberi jabatan sementara diperiksa," kata Amran di Kementan, Selasa (18/8).
Menurut Amran, pencopotan dilakukan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi. Ia bahkan mengungkapkan bahwa salah satu pejabat yang dicopot merupakan keluarga dekatnya.
"Jadi kita harus sportif, meritokrasi. Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara," tegasnya.
Amran mengatakan dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemeriksaan berkaitan dengan persoalan uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan sehingga belum ada kesimpulan akhir.
"Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Ini nilainya nanti total yang jelas miliaran total saya beri waktu Irjen mengusut sampai paling lambat 3 bulan kalau bisa 1 bulan selesai," ujarnya.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kerugian negara, pihak Kementan akan menyerahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Kalau, kalau ini betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas," katanya.
Pemeriksaan terhadap pejabat Kementan juga masih terbuka untuk berkembang. Amran mengatakan pencopotan dapat kembali dilakukan apabila ditemukan dugaan pelanggaran lainnya.
"Masih ada tetapi didalami dulu kalau bersalah ada dugaan bersalah copot lagi nggak bisa kami itu perintah Presiden dan kami laporkan ke bapak-bapak Presiden," ujar Amran.
Amran menegaskan pembenahan di lingkungan Kementan tidak hanya dilakukan melalui pencopotan pejabat. Pemerintah juga berupaya membangun sistem yang dapat mencegah terjadinya pelanggaran.
Ia mengatakan terdapat pula pejabat yang sebelumnya pernah dikenai sanksi, tetapi kemudian kembali dilantik setelah pemeriksaan menunjukkan kesalahannya tidak signifikan dan tidak menimbulkan kerugian negara.
"Dan ada juga yang dulu dikasih dihukum terus ternyata kesalahannya tidak signifikan tadi dilantik. Tadi dilantik kami lantik tadi dulu pernah saya copot turunkan jabatan tapi ini kelalaian dan tidak signifikan kerugian negara jadi kami lantik tadi," kata Amran.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Amran mengingatkan agar menjalankan tugas dengan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Jangan korupsi jangan kolusi nepotisme nggak boleh tingkatkan kinerja," pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni