Radar Pasuruan - Komisi X DPR RI mendorong pemerintah memasukkan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen melalui kenaikan gaji serta tunjangan dalam pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya masih menunggu pemerintah menyampaikan formula atau skema peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik tersebut.
"Kami sangat mendukung, tetapi ada satu tadi yang sebenarnya kami tunggu di Komisi X adalah bagaimana pemerintah mengajukan formula atau skema tentang kesejahteraan guru," katanya di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (13/8).
Menurut Lalu, kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian karena memiliki kaitan erat dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Karena itu, Komisi X DPR akan mendorong agar peningkatan kesejahteraan tidak hanya menyasar guru, tetapi juga dosen. Bentuknya mencakup kenaikan gaji maupun tunjangan.
"Tentu kami tetap mendorong bahwa kesejahteraan guru ini menjadi hal yang sangat penting karena ini fondasi untuk membangun mutu dan kualitas pendidikan kita. Kenaikan gaji dan tunjangan," katanya.
Lalu kemudian membandingkan kesejahteraan tenaga pendidik dengan sejumlah profesi lain yang mendapatkan peningkatan penghasilan dari pemerintah.
Baca Juga: Guru Kini Bisa Langsung Adukan ke BGN jika Ada Keluhan dan Temuan MBG
"Kalau hakim naik, TNI tukinnya (tunjangan kinerja) naik, maka guru dan dosen juga kami dorong untuk naik gaji dan tunjangannya," katanya.
Pembahasan mengenai kesejahteraan guru selanjutnya akan dilakukan Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pembahasan tersebut akan masuk dalam proses penetapan pagu anggaran definitif.
Sementara untuk kesejahteraan dosen, pembahasannya akan melibatkan kementerian yang membidangi pendidikan tinggi sesuai dengan kewenangannya.
Dorongan tersebut disampaikan setelah DPR RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-1 Tahun Sidang 2026-2027 di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Rapat tersebut memiliki agenda Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 sekaligus penyampaian keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.
Baca Juga: Trauma Usai Keracunan MBG, Siswa Berastagi Pilih Bawa Bekal dari Rumah
Editor : Moch Vikry Romadhoni