Radar Pasuruan – Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 27 Juli 2026. Nama Destry tidak asing di lingkungan bank sentral karena sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Destry kini juga dipercaya sebagai Penjabat Sementara (Pjs) atau Penjabat Gubernur BI untuk menggantikan Perry Warjiyo.
Di tengah pengajuan namanya sebagai calon gubernur definitif, harta kekayaan Destry turut menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Destry tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp100.236.436.493 atau sekitar Rp100,2 miliar.
Laporan tersebut terakhir disampaikan pada 19 Maret 2026 untuk periode tahun 2025.
Dalam LHKPN, Destry tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Tangerang, dan Serang.
Total nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp57.107.500.000.
Selain aset tidak bergerak, Destry juga memiliki sejumlah kendaraan. Di antaranya mobil listrik Hyundai Ioniq 5 tahun 2023 dan BYD Seal tahun 2024.
Ia juga tercatat memiliki sepeda motor Vespa Sprint S 150 tahun 2024 serta tiga unit sepeda, yakni Litespeed Road Bike tahun 2020, Dahon sepeda lipat tahun 2020, dan Pacific sepeda lipat listrik tahun 2021.
Total nilai alat transportasi dan mesin tersebut mencapai Rp1.077.500.000.
Kekayaan Destry lainnya terdiri atas harta bergerak lainnya senilai Rp12.364.262.000. Ia juga tercatat memiliki surat berharga dengan nilai Rp15.231.553.626.
Sementara kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp15.078.007.895.
Destry juga memiliki harta lainnya sebesar Rp2.898.349.972. Namun, di sisi lain terdapat utang senilai Rp3.520.737.000.
Setelah dikurangi utang, total harta kekayaan Destry dalam LHKPN mencapai Rp100.236.436.493.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait calon pengganti Gubernur BI kepada DPR RI.
Prasetyo memastikan pemerintah hanya mengajukan satu nama untuk posisi tersebut, yakni Destry Damayanti.
“Jadi namanya tunggal, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat gubernur sementara," ujar Prasetyo kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (10/8).
Selain calon Gubernur BI, pemerintah juga mengirimkan nama untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI yang saat ini mengalami kekosongan.
“Kami serahkan beberapa surpres, pertama mengenai calon definitif Gubernur BI, beserta calon pengganti Deputi Gubernur Senior dan untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya berkurang satu,” ujarnya.
Pemerintah juga menyerahkan surpres terkait calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sejumlah calon duta besar Indonesia untuk negara-negara sahabat.
“Selanjutnya kami serahkan mekanisme ke Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni