BGN Wajibkan Guru Makan MBG Bareng Siswa, Jadi Pengawas Terakhir Keamanan Pangan

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 16:55 WIB
Siswa menyantap makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Meruyung, Depok, Jawa Barat, Senin (13/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Siswa menyantap makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Meruyung, Depok, Jawa Barat, Senin (13/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Radar Pasuruan – Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan guru ikut menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama siswa di sekolah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan sekaligus menjadikan kegiatan makan sebagai bagian dari edukasi bagi peserta didik.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, keterlibatan guru dalam kegiatan makan MBG tidak hanya berkaitan dengan pengawasan makanan. Ruang kelas juga dapat dimanfaatkan untuk mengajarkan adab makan, kedisiplinan saat mengantre, hingga menjaga kebersihan.

"BGN menginstruksikan Bapak/Ibu Guru ikut menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama para siswa di sekolah. Ruang kelas harus menjadi ajang edukasi adab, kedisiplinan antre, dan kebersihan," terang Sudaryono melalui akun Instagramnya @sudaru_sudaryono, Senin (10/8).

Menurut Sudaryono, kehadiran guru saat menyantap menu MBG juga menjadi bagian penting dalam memastikan makanan yang diberikan kepada siswa berada dalam kondisi layak konsumsi.

“Lebih dari itu, guru adalah penguji organoleptik terakhir. Jika makanan dirasa tidak layak, wajib hukumnya tidak dibagikan ke siswa,” tegasnya.

BGN juga menyiapkan aturan mengenai batas waktu konsumsi makanan MBG. Mulai pekan depan, setiap ompreng akan dilengkapi label yang mencantumkan batas waktu makanan tersebut aman untuk dikonsumsi.

"Jika waktu sudah terlewat, makanan haram untuk dikonsumsi, ini tahap awal mencegah keracunan," ungkapnya.

Sudaryono turut menyoroti kebiasaan sebagian siswa yang tidak menghabiskan lauk MBG, seperti telur atau ayam, karena ingin membawanya pulang untuk diberikan kepada keluarga.

Baca Juga: BGN Siapkan CCTV Terintegrasi, Dapur MBG Bakal Dipantau Langsung dari Kantor Pusat

Menurut pria yang akrab disapa Mas Dar itu, niat tersebut memang baik. Namun, makanan MBG tetap tidak diperbolehkan dibawa pulang karena terdapat risiko penurunan kualitas makanan setelah disimpan terlalu lama.

"Banyak anak-anak kita yang saking baik hatinya, rela tidak memakan lauk telur atau ayam demi dibungkus dan dibawa pulang. Namun, sesuai petunjuk teknis keamanan pangan, makanan MBG dilarang dibawa pulang karena rentan menurun kualitas gizinya. Bahkan, amit-amit, bisa memicu keracunan," tegasnya.

Larangan tersebut berkaitan dengan keamanan pangan, terutama jika makanan dikonsumsi setelah melewati batas waktu yang telah ditentukan. Karena itu, guru juga diminta memberikan pemahaman kepada siswa agar menu MBG dikonsumsi di sekolah sesuai ketentuan.

BGN juga meminta guru menyampaikan informasi mengenai keamanan pangan kepada orang tua siswa. Edukasi tersebut terutama menyangkut risiko mengonsumsi makanan yang telah melewati batas waktu aman.

"Saya minta guru berikan edukasi kepada orang tuanya mengenai bahaya mengonsumsi makanan yang sudah lewat batas waktu. Niat yang baik harus dibarengi dengan prosedur keselamatan yang benar," pungkasnya.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Baru Soroti Kesetaraan Sekolah Negeri-Swasta, Pesantren Juga Bakal Diperkuat

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Keamanan Pangan Makan Bergizi Gratis guru keracunan BGN