Radar Pasuruan - Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025 mendesak BGN segera menyelesaikan tunggakan pembayaran proyek senilai sekitar R p800 miliar. Keterlambatan pembayaran tersebut disebut menyebabkan ratusan proyek pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terhenti.
Ketua Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana SPPG BGN APBN Tahun Anggaran 2025 Arifin Nababan mengatakan, sebanyak 74 perusahaan kontraktor memenangkan proses tender untuk membangun 315 titik SPPG di berbagai daerah di Indonesia.
"Kami (bagian dari perusahaan kontraktor) adalah badan usaha rekanan yang terpilih melalui proses seleksi lelang melalui e-katalog versi 6 plus, ada plus-nya, mini kompetisi," kata Arifin di Jakarta, Kamis (6/8).
Dari total 315 lokasi, sebanyak 71 titik telah selesai dibangun. Sementara itu, 244 titik lainnya masih berada dalam tahap pembangunan dengan progres bervariasi, mulai 30 persen hingga 70 persen.
Arifin menjelaskan, pembangunan dihentikan sementara lantaran pembayaran dari BGN belum direalisasikan. Padahal, dalam kontrak disebutkan kontraktor berhak menerima uang muka setelah progres pekerjaan mencapai sekitar 25 persen.
"Sistem pembayaran itu ada down payment, termin satu, termin dua, baru termin pelunasan ya kan. Nah ini tidak berjalan sebagaimana bunyi kontrak. Jadi sekitar 25 persen itu dari badan usaha itu tidak dapat uang muka sama sekali," ungkap Arifin Nababan.
Ia menegaskan seluruh persyaratan administrasi, termasuk jaminan penawaran dan dokumen yang dibutuhkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), telah dipenuhi oleh para kontraktor.
Menurut Arifin, total tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan BGN mencapai sekitar Rp 800 miliar.
Baca Juga: Hasil Uji Lab Dinyatakan Aman, Distribusi MBG dari SPPG Pandaan Sumbergedang Masih Mandek
"Itu sudah disampaikan Wakabadan BGN Ibu Agustina Arumsari ya kan, memang terutang BGN itu Rp 1,6 triliun yang mana Rp 1,04 triliun itu adalah untuk pembangunan SPPG negara ya kan," ujar Arifin Nababan.
Selain persoalan pembayaran, Arifin mengungkapkan sejumlah bangunan yang telah selesai dibangun hingga kini belum dapat diserahterimakan karena proses administrasi dari pihak pengguna belum rampung.
Akibatnya, kontraktor masih harus menanggung biaya operasional, mulai dari pengamanan, pemeliharaan bangunan, hingga utilitas selama aset tersebut belum resmi diserahkan.
"Bangunan yang sudah selesai tidak bisa begitu saja kami tinggalkan. Selama proses serah terima belum dilakukan, kami tetap harus menjaga aset tersebut, membayar keamanan, pemeliharaan, utilitas, dan berbagai kebutuhan operasional lain. Semua biaya itu terus berjalan meskipun pekerjaan konstruksinya sendiri telah selesai kami laksanakan," ungkap Arifin Nababan.
Arifin menilai keterlambatan pembayaran tidak hanya berdampak pada kontraktor, tetapi juga memengaruhi ribuan tenaga kerja, pemasok material, vendor jasa, hingga pelaku UMKM yang terlibat dalam pembangunan SPPG.
Di sisi lain, kontraktor juga tetap memiliki kewajiban membayar pemasok, subkontraktor, cicilan pembiayaan, serta bunga pinjaman yang terus berjalan.
"Ketidakpastian pembayaran bukan hanya berdampak kepada kontraktor, tetapi juga kepada seluruh rantai usaha yang ikut mendukung pembangunan Sarana SPPG," tandas Arifin Nababan.
Ia menambahkan, pihaknya telah lima kali mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Kepala BGN, namun hingga kini belum memperoleh kepastian. Forum kontraktor berencana mendatangi Kantor BGN pada Jumat (7/8) untuk meminta kejelasan terkait penyelesaian tunggakan tersebut.
"Kami bukan mempertentangkan program MBG, justru kami mendukung. Kami tahu bahwa program ini bermanfaat. Tapi mohon beri kami kejelasan," terang Arifin.
Baca Juga: Paper Nobel MBG Tuai Kontroversi, Kemendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Penulis
Editor : Moch Vikry Romadhoni