Kepala BGN Jenguk 707 Korban Dugaan Keracunan MBG di Semarang, SPPG Terancam Disuspend

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 21:45 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjenguk para korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang, Sabtu (1/8). (Istimewa)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjenguk para korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang, Sabtu (1/8). (Istimewa)

Radar Pasuruan – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengunjungi para korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang, Sabtu (1/8). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus memantau penanganan medis yang diberikan di sejumlah rumah sakit.

Dalam kunjungannya, Sudaryono mendatangi RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum. Kehadiran Kepala BGN menjadi respons pemerintah setelah ratusan siswa dan guru SMK Negeri 6 Semarang diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan dari program MBG.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat sebanyak 707 orang diduga mengalami keracunan. Jumlah tersebut terdiri atas 693 siswa dan 14 guru yang mengonsumsi makanan program MBG pada Jumat (31/7/2026).

Korban umumnya mengalami gejala pusing, mual, dan muntah. Sebagian menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, sementara lainnya mendapatkan penanganan medis sesuai kondisi masing-masing.

Sudaryono menyampaikan bahwa BGN masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab dugaan keracunan tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar penyebab kejadian dapat diketahui secara pasti sekaligus mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari.

"Tim investigasi masih bekerja untuk mendalami kasus ini. Kami ingin memastikan penyebabnya berdasarkan hasil pemeriksaan yang komprehensif," ujar Sudaryono.

Ia menegaskan, hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan terhadap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

BGN memastikan tidak akan mentoleransi apabila ditemukan unsur kelalaian dalam pelaksanaan program tersebut. Jika investigasi membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemerintah akan memberikan sanksi tegas.

"Kalau nanti terbukti ada kelalaian, kami akan melakukan suspend terhadap SPPG yang terkait sambil menunggu hasil evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Hingga saat ini, penyebab pasti dugaan keracunan masih menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi para korban.

Pemerintah bersama instansi terkait terus melakukan penanganan terhadap korban serta mengusut penyebab insiden tersebut agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan mengutamakan aspek keamanan pangan.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Sudaryono Keracunan MBG Makan Bergizi Gratis BGN semarang