Demo Jilid 3 di Kejagung, Mahasiswa Desak Febrie Adriansyah Segera Jadi Tersangka

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21 WIB
BEM Persatuan Indonesia gelar aksi teatrikal dengan bawa rompi pink dan borgol di Kejaksaan Agung, Rabu (29/7). (Threads @ladybakerij)
BEM Persatuan Indonesia gelar aksi teatrikal dengan bawa rompi pink dan borgol di Kejaksaan Agung, Rabu (29/7). (Threads @ladybakerij)

Radar Pasuruan - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (29/7). Dalam aksi tersebut, massa membawa rompi berwarna pink dan borgol sebagai simbol protes terhadap penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Aksi bertajuk "Indonesia Dikepung Korupsi dan Reformasi Kejaksaan Agung" itu diikuti mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Jayabaya, Universitas Ibnu Chaldun, Universitas Stebank, Universitas Bina Insani, dan kampus lainnya.

Koordinator Pusat BEM Persatuan Indonesia sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Hikmah Maulana Sai, mengatakan mahasiswa masih menilai proses hukum terhadap Febrie Adriansyah belum memenuhi rasa keadilan.

"Ketika pada saat penahanan, pemeriksaan, Febrie Ardiansyah tidak dipakaikan rompi pink dan juga borgol. Maka dari itu kami dari BEM Persatuan Indonesia membawa rompi pink dan juga borgol untuk memberikan kepada Febrie Ardiansyah," ujar Hikmah di Kejagung, Rabu (29/7).

Menurutnya, terdapat dugaan perlakuan berbeda dalam proses penanganan perkara karena Febrie pernah menduduki jabatan strategis di Kejaksaan Agung.

"Yang jelas ada curiga. Karena Febrie Ardiansyah ini kan mantan Jampidsus, ketua. Bahwasanya dia bos, enggak mungkin anak buahnya berani memperlakukan bosnya seperti itu," tambah Hikmah.

Berbeda dari aksi sebelumnya yang sempat diwarnai kegiatan berkemah, demonstrasi kali ini difokuskan pada aksi teatrikal. Massa kemudian berencana membawa rompi pink dan borgol ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Dipolisikan oleh Pengacara Firdaus Oiwobo, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Belum Dipanggil dan Tetap Kritis

"Untuk hari ini kita tidak bertahan di Kejakung. Karena nanti kita akan ada teatrikal. Setelah teatrikal itu kita serahkan ke KPK. Jadi, untuk ke KPK itu kita menyerahkan rompi pink dan juga borgol di dalam panggung teatrikal kita," kata Hikmah.

Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga terdapat kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

"Sampai Febrie Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka dan dipakaikan rompi pink dan dihukum secara prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Tidak adanya hukum tumpul kepada atas dan tajam pada bawah," tegasnya.

Selain menyoroti penanganan kasus Febrie Adriansyah, BEM Persatuan Indonesia juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Di antaranya mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, meminta penggeledahan rumah Febrie Adriansyah yang diduga masih menyimpan aset berupa emas dan uang, serta mengusut secara transparan kematian pengawal Febrie Adriansyah.

Mahasiswa juga meminta aparat mengusut dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta dugaan mark up anggaran pada program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

Baca Juga: Menkeu Ungkap Hampir Seluruh Pemda Kekurangan Dana, Gaji ASN Terancam

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Febrie Adriansyah BEM Persatuan Indonesia kpk kejaksaan agung demonstrasi