Dedi Mulyadi Ulurkan Tangan, Satpam Korban Intimidasi Polisi Siap Kerja di Gedung Sate

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:39 WIB
Pertemuan Dedi Mulyadi dengan Fiktor Harefa. (Instagram/dedimulyadi71)
Pertemuan Dedi Mulyadi dengan Fiktor Harefa. (Instagram/dedimulyadi71)

Radar Pasuruan - Fiktor Harefa, petugas keamanan yang menjadi korban intimidasi oleh tiga anggota Polda Jawa Barat di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, memutuskan mengakhiri pekerjaannya di ibu kota. Ia berencana melanjutkan karier sebagai satpam di Bandung setelah mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Keinginan tersebut disampaikan langsung Fiktor saat bertemu Dedi Mulyadi pada Sabtu (25/7). Dalam pertemuan itu, ia mengungkapkan harapannya untuk dapat bekerja sebagai petugas keamanan di Kota Bandung.

"Fiktor Harefa, satpam yang kemarin ramai di Bundaran HI. Beliau berniat pindah kerja di Bandung dan ternyata beliau ini orang Bandung, tinggal di Pasteur, asalnya dari Nias," ujar Dedi melalui media sosial pribadinya.

Dedi menjelaskan, Fiktor sengaja datang menemuinya untuk meminta bantuan mendapatkan pekerjaan baru setelah insiden intimidasi yang sempat menyita perhatian publik.

"Beliau sengaja datang bertemu saya hari ini ingin pindah kerja sebagai security, jadi rencananya Insya Allah nanti pindah kerja sebagai security di Jakarta pindah menjadi di Bandung," kata Dedi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Jamin 70–80 Ribu Siswa Limpahan SPMB Masuk Swasta Gratis, 1.015 Sekolah Siap Bermitra

Menurut Dedi, Fiktor direncanakan akan ditempatkan sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate. Saat ini, area tersebut masih menjalani proyek penataan lingkungan sehingga membutuhkan pengamanan.

"Nanti saja sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan area halaman Gedung Sate," ucapnya.

Rencana kepindahan tersebut menjadi awal baru bagi Fiktor setelah mengalami peristiwa yang membuat namanya ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasus yang menimpa Fiktor bermula dari aksi intimidasi yang dilakukan tiga pria di kawasan Bundaran HI. Belakangan, Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa ketiganya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di institusi tersebut.

Perkara itu kemudian ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. Hasil pemeriksaan menyatakan ketiga anggota tersebut memiliki cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Meski persoalan dengan Fiktor telah diselesaikan secara damai, proses etik terhadap ketiga anggota polisi tetap berjalan. Mereka dijadwalkan menjalani sidang kode etik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Dengan kepindahan ke Bandung, Fiktor berharap dapat memulai lembaran baru sekaligus melanjutkan pekerjaannya sebagai petugas keamanan setelah insiden yang sempat menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Konflik Timur Tengah Kian Membara, Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Bundaran HI Fiktor Harefa Gedung Sate polda jawa barat dedi mulyadi