Menkeu Buka Opsi Sekolah Menolak MBG, Efisiensi Anggaran Bisa Terjadi

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 17:31 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Radar Pasuruan - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak akan memaksa sekolah untuk mengikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, setiap sekolah yang memilih tidak menerima program tersebut dipersilakan mengambil keputusan sesuai pertimbangannya masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/7). Ia menilai jumlah sekolah yang menolak program tersebut tidak banyak sehingga tidak akan memberikan dampak besar terhadap pelaksanaan MBG secara nasional.

“Kalau sekolahnya menolak, boleh nggak diterima MBG. Karena kan nggak banyak," ujar Purbaya.

Purbaya menjelaskan dirinya belum dapat memastikan langkah efisiensi lanjutan yang akan diterapkan dalam Program Makan Bergizi Gratis. Hal itu karena seluruh pelaksanaan teknis program berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Meski demikian, ia mengakui adanya sekolah yang memilih tidak mengikuti program berpotensi mengurangi kebutuhan anggaran. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut lebih tepat disebut sebagai penghematan, bukan pemotongan anggaran.

"Pasti ada kurang kalau gitu penghematanlah, bukan potongan. Tapi tergantung mereka gimana teknisnya nanti," ucapnya.

Potensi penghematan tersebut, lanjut Purbaya, masih bergantung pada mekanisme yang nantinya disusun oleh BGN sebagai lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga: BGN Ingatkan Bahaya Hoaks MBG: Fitnah hingga Dugaan Sabotase Bisa Ganggu Program Gizi Anak

Purbaya juga menanggapi informasi mengenai dugaan pengurangan anggaran MBG sebesar Rp40 triliun yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari. Ia mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai kabar tersebut.

Karena itu, mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut memilih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak BGN sebelum memberikan tanggapan mengenai besaran anggaran yang disebutkan.

"Saya nggak tahu, nanti saya tunggu dari dia seperti apa. Saya nggak motong, makanya kita dukung supaya efektif pelaksanaannya," ucapnya.

Ia menegaskan pemerintah pada prinsipnya tetap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan efektif dan tepat sasaran. Sementara itu, keputusan sekolah yang tidak ingin mengikuti program disebut tidak akan dipaksakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kepercayaan Publik ke Kejaksaan Dipertaruhkan, Formappi Desak Reformasi usai Kasus Febrie

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Purbaya Yudhi Sadewa Makan Bergizi Gratis sekolah badan gizi nasional apbn