Dewan Pers Tegur Keras Hotman Paris, Ucapan "Lu Punya Otak Enggak?" ke Wartawan Dinilai Tak Beretika

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 17:22 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Radar Pasuruan - Dewan Pers menyampaikan keprihatinannya atas pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Lembaga tersebut mengingatkan pentingnya menjaga etika dan saling menghormati antara advokat, penegak hukum, dan insan pers dalam menjalankan tugas masing-masing.

Polemik bermula setelah Hotman Paris melontarkan ucapan "Lu punya otak enggak?" ketika menjawab pertanyaan wartawan seusai mendampingi kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7).

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan hubungan antara advokat, aparat penegak hukum, dan wartawan harus dibangun atas dasar saling menghormati. Ia menilai ucapan yang disampaikan Hotman Paris tidak mencerminkan sikap tersebut.

"Menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan," kata Komaruddin Hidayat, dikutip Selasa (21/7).

Menurutnya, perbedaan pendapat atau ketidaksenangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara santun dan profesional.

"Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika," ujarnya.

Komaruddin juga mengingatkan bahwa wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan sebagai bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

"Seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi, mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa, yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi oleh Pasal 4 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegasnya.

Baca Juga: PWI Polisikan Hotman Paris, Polda Metro Jaya Langsung Bergerak Selidiki Dugaan Penghinaan Wartawan

Menyusul kritik dari berbagai organisasi wartawan, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7). Ia mengaku menyesali ucapannya yang dinilai menyinggung profesi jurnalis.

"Pernyataan maaf saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan himbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, 'Lu punya otak enggak sih?'," kata Hotman Paris.

Hotman menjelaskan potongan video yang beredar di media sosial tidak menampilkan keseluruhan percakapan saat konferensi pers. Menurutnya, ia sebelumnya telah menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas menjawab pertanyaan mengenai dugaan agenda tersembunyi sebuah institusi penegak hukum.

"Namun perlu saya jelaskan yang dikutip oleh media hanya bagian akhirnya, tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan begitu. Fakta kejadiannya adalah, wartawan pertama bertanya kepada saya, Apakah instansi terkait punya hidden agenda atau acara tersembunyi?," ucap Hotman.

Ia mengaku emosinya terpancing setelah kembali mendapat pertanyaan serupa meski telah menyatakan tidak mengetahui jawabannya.

"Saya jawab, 'Saya tidak tahu, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu'. Belum selesai saya jawab, tiba-tiba wartawan kedua bertanya, Apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan? Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik (mengatakan) saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'Kamu punya otak enggak sih?'," sambungnya.

Hotman menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk merendahkan profesi wartawan. Ia berharap polemik tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan menegaskan selama ini memiliki hubungan yang baik dengan insan pers.

"Sekali lagi, tidak ada niat apa pun. Cuma karena dibrondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas untuk menjawab, tapi ditanya lagi ditanya lagi, sehingga saya jadi emosional," pungkasnya.

Baca Juga: KPK Persilakan Menteri PU Buka Suara soal Polemik Perjalanan ke AS, Publik Diminta Tak Berspekulasi

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Etika Pers jurnalis dewan pers wartawan hotman paris