KPK Persilakan Menteri PU Buka Suara soal Polemik Perjalanan ke AS, Publik Diminta Tak Berspekulasi

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 17:15 WIB

 

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Antara)
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Antara)

Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan penjelasan secara terbuka terkait polemik rencana perjalanan dinas ke New York, Amerika Serikat. Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang beredar di masyarakat menjadi jelas dan tidak memunculkan berbagai spekulasi.

Sorotan publik muncul setelah beredarnya dokumen yang diduga memuat nama istri dan anak Dody Hanggodo sebagai bagian dari rombongan dalam agenda kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya membuka ruang bagi Dody untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada masyarakat.

“Ya, silakan untuk klarifikasi bisa disampaikan juga secara terbuka, menyampaikan fakta yang sebenarnya seperti apa, sehingga masyarakat juga tidak simpang siur terhadap informasi yang kemudian beredar di ruang-ruang publik,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7).

Baca Juga: KPK Datangi Kementerian PU, Menteri Dody Tegaskan Jalankan Perintah Presiden Prabowo

Budi menjelaskan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi maupun keluarga merupakan persoalan yang perlu diantisipasi, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, pengawasan internal di setiap instansi dinilai memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Menurutnya, seluruh fasilitas dinas harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yakni untuk mendukung kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi.

“Artinya itu sudah tidak sesuai dengan peruntukan dari fasilitas-fasilitas dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara,” tegas Budi.

Ia menambahkan, apabila fasilitas dinas digunakan untuk kepentingan keluarga atau pribadi, maka kondisi tersebut berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan.

“Sehingga kalau itu digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan keluarga, artinya ini ada dugaan penyimpangan,” imbuhnya.

Polemik bermula setelah dokumen administrasi perjalanan dinas Menteri PU bertanggal 29 Juni 2026 beredar luas di media sosial. Dalam dokumen tersebut, Dody Hanggodo dijadwalkan menghadiri High Level Meeting of the United Nations General Assembly on the Midterm Review of the New Urban Agenda di New York pada 13–19 Juli 2026.

Dokumen yang beredar juga mencantumkan nama istri dan anak Dody sebagai bagian dari administrasi perjalanan. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto membenarkan bahwa surat yang beredar merupakan dokumen administrasi resmi.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap dokumen tersebut, isu lain juga muncul mengenai dugaan mutasi besar-besaran aparatur sipil negara (ASN) yang disebut-sebut berkaitan dengan kebocoran dokumen perjalanan dinas tersebut.

Meski demikian, Dody Hanggodo akhirnya memutuskan membatalkan seluruh agenda kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat. Hingga kini, polemik mengenai dokumen perjalanan tersebut masih menjadi perhatian publik dan KPK menilai klarifikasi terbuka diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Baca Juga: Smart City Banyuwangi Mendunia! Pengelolaan Sampah hingga Layanan Kesehatan Dipresentasikan ke ASEAN

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Dody Hanggodo Perjalanan Dinas Konflik Kepentingan kpk kementerian pu