Baru Pulang Nobar, Bupati Lombok Barat Langsung Diamankan KPK, 19 Orang Ikut Terjaring

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 20:24 WIB
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (Toni/Lombok Post)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (Toni/Lombok Post)

Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Senin (20/7).

Kepala daerah tersebut diamankan di rumah dinasnya bersama sejumlah pihak lain terkait dugaan penerimaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin pagi di rumah dinas Bupati. Sebelum diamankan, Lalu Ahmad Zaini diduga menghadiri kegiatan nonton bareng final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Bupati Lombok Barat.

"Yang pasti bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7).

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 19 orang di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Brimob Lombok Barat.

"Pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat. Dari pihak yang diamankan ini kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat," ucap Budi.

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," ucapnya.

Baca Juga: Prabowo Soroti Gaji Guru dan Kemiskinan, Sebut Ratusan Miliar Dolar Kekayaan RI Mengalir ke Luar Negeri

KPK menduga operasi senyap tersebut berkaitan dengan praktik penerimaan uang yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," pungkasnya.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Hasil pemeriksaan, konstruksi perkara, serta pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan kepada publik setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Baca Juga: Prabowo Soroti Gaji Guru dan Kemiskinan, Sebut Ratusan Miliar Dolar Kekayaan RI Mengalir ke Luar Negeri

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Lalu Ahmad Zaini Lombok Barat kpk korupsi ott