Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Kantor Bupati Langsung Disegel

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 16:21 WIB
DISEGEL: Ruang kerja Bupati Lombok Barat disegel KPK, Senin (20/7). (Foto: Toni/Lombok Post)
DISEGEL: Ruang kerja Bupati Lombok Barat disegel KPK, Senin (20/7). (Foto: Toni/Lombok Post)

Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (20/7). Dalam operasi tersebut, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dikabarkan turut diamankan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Menurut informasi awal, operasi senyap tersebut diduga melibatkan unsur penyelenggara negara bersama pihak swasta.

Seiring berlangsungnya OTT, ruang kerja Bupati Lombok Barat dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) langsung disegel oleh tim KPK.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengaku terkejut dengan kedatangan tim antirasuah pada Senin pagi.

Salah seorang pejabat eselon II menyebut pihaknya baru mengetahui adanya operasi tersebut setelah tim KPK tiba di kantor pemerintahan.

Selain melakukan penyegelan, tim KPK juga memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lombok Barat. Kepala dinas dan sekretaris dinas disebut ikut dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: SETARA Institute Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Kejagung Hina Publik

Seorang pegawai mengungkapkan dua kendaraan tim KPK datang ke lokasi dan sejumlah pejabat kemudian masuk ke ruang pemeriksaan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengatakan Bupati Lalu Ahmad Zaini sebelumnya masih mengikuti kegiatan nonton bareng final Piala Dunia 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Senin dini hari.

Menurut Saikhu, setelah kegiatan selesai seluruh peserta langsung kembali ke rumah masing-masing. Saat kembali ke kantor pada pagi harinya, kondisi kantor sudah dipenuhi aktivitas tim KPK.

Ia juga mengaku telah berusaha menghubungi Bupati melalui ajudan. Namun, nomor telepon yang biasa digunakan Lalu Ahmad Zaini sudah tidak dapat dihubungi.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah juga belum mengungkap jumlah orang yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum mengumumkan perkembangan resmi kepada publik.

Baca Juga: Dewan Kebudayaan Harus jadi Penggerak Pelestarian di Kabupaten Probolinggo

Editor : Moch Vikry Romadhoni
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini kpk ott kpk korupsi