Radar Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan belum akan menambah armada ekskavator pada tahun 2026. Keputusan tersebut diambil karena dua unit alat berat yang dimiliki saat ini dinilai masih mampu menunjang operasional pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Wonokerto, Kecamatan Sukorejo.
Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis, mengatakan belum adanya rencana pengadaan ekskavator baru bukan disebabkan keterbatasan anggaran. Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan penambahan satu unit alat berat pada tahun sebelumnya sehingga kebutuhan operasional masih dapat terpenuhi.
“Kami sudah memiliki dua alat berat, termasuk unit dari hasil pengadaan tahun lalu. Jadi, untuk tahun ini memang belum ada penambahan baru lagi,” jelas Nur Kholis.
Nur Kholis menjelaskan, ekskavator merupakan salah satu sarana utama dalam mendukung aktivitas pengelolaan sampah di TPA Wonokerto. Alat berat tersebut digunakan untuk menyisir, meratakan, serta menata timbunan sampah yang masuk setiap hari.
Keberadaan ekskavator juga berfungsi mencegah terjadinya penumpukan sampah yang tidak terkendali di area pembuangan, sehingga proses pengelolaan dapat berjalan lebih efektif.
Baca Juga: PAD Retribusi Sampah Baru 90 Persen, DLHKP Pasuruan Optimistis Tercapai Akhir Tahun
Dengan dua unit ekskavator yang masih beroperasi secara optimal, DLH Kabupaten Pasuruan memilih memaksimalkan pemanfaatan fasilitas yang telah tersedia dibanding melakukan pengadaan baru.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga efisiensi operasional sekaligus memastikan pelayanan pengelolaan sampah di Kabupaten Pasuruan tetap berjalan dengan baik tanpa mengurangi kualitas penanganan di TPA Wonokerto.
Editor : Moch Vikry Romadhoni