Radar Pasuruan - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan sekitar 6.000 pegawai di lingkungan Kementerian PU terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, sekitar 4.000 pegawai juga ditemukan bermasalah dalam penggunaan sistem absensi elektronik.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi Dody untuk memperketat pengawasan internal sekaligus melakukan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan kementerian. Menurutnya, berbagai pelanggaran disiplin telah berlangsung cukup lama akibat lemahnya pengawasan dan kuatnya hubungan pertemanan di internal organisasi.
“Ini bukan data saya, data PPATK. Judol itu pidana,” kata Dody dalam Podcast Akbar Faizal, Rabu (15/7/2026).
Kementerian PU diketahui memiliki sekitar 38.600 aparatur sipil negara (ASN). Dengan jumlah tersebut, sekitar 15 persen pegawai terindikasi memiliki transaksi yang berkaitan dengan judi online.
Namun demikian, Dody belum menjelaskan besaran nilai transaksi, periode pemantauan, maupun perkembangan pemeriksaan terhadap sekitar 6.000 pegawai tersebut.
Ia juga belum merinci berapa pegawai yang telah dijatuhi sanksi disiplin ataupun diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Meski terdapat data dari PPATK, informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar bahwa seluruh pegawai telah terbukti melakukan tindak pidana. Data transaksi masih memerlukan pendalaman untuk memastikan kepemilikan rekening, pola transaksi, serta keterkaitannya dengan aktivitas perjudian online.
Baca Juga: Menyoroti Kasus Judi Online yang Mendominasi Perkara ITE di PN Bangil Sepanjang 2025
Selain persoalan judi online, Dody juga mengungkap adanya dugaan manipulasi sistem absensi elektronik yang melibatkan sekitar 4.000 pegawai Kementerian PU.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar satu dari sepuluh ASN yang bekerja di lingkungan kementerian.
“Bayangkan, 3.000–4.000 orang itu main-main absen. Satu dari sepuluh pegawai saya bohong soal absen,” ujarnya.
Menurut Dody, praktik tersebut mulai terungkap setelah sistem absensi elektronik diperbaiki dan pengawasannya diperketat.
Ia menilai selama ini berbagai pelanggaran sulit ditindak karena adanya hubungan kedekatan antarsesama pegawai maupun antarkelompok di lingkungan kementerian.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat proses pemeriksaan dan penegakan disiplin tidak berjalan secara optimal karena pegawai yang diduga melakukan pelanggaran saling melindungi sehingga kasus tidak berlanjut ke tahap penindakan.
Hingga kini, Dody belum menjelaskan secara rinci modus manipulasi absensi yang dilakukan maupun apakah pelanggaran tersebut terjadi secara bersamaan atau merupakan hasil akumulasi temuan dalam kurun waktu tertentu.
Baca Juga: Program MBG Dievaluasi Total! Zulhas Ungkap Banyak Masalah, Minta Waktu ke Prabowo
Editor : Moch Vikry Romadhoni