Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Anggaran Pendidikan Gagal Tembus 20 Persen, Menkeu Beberkan Penyebabnya

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB
Ilustrasi sekolah rusak di Kabupaten Tangerang. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Ilustrasi sekolah rusak di Kabupaten Tangerang. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Radar Pasuruan - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap alasan realisasi anggaran pendidikan pada 2025 belum memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga akhir tahun anggaran, realisasinya tercatat mencapai 19,1 persen dari total belanja negara.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan belum tercapainya target tersebut dipengaruhi sejumlah kendala teknis. Salah satunya, menurut dia, adalah belum siapnya kementerian atau unit pelaksana dalam menjalankan program-program pendidikan sehingga anggaran yang telah dialokasikan tidak dapat terserap sesuai rencana.

“Itu harus dilihat kadang ada kendala teknis ini kan. Bisa aja unit yang, departemen yang menjalankan kebijakannya enggak siap seperti itu kan,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (14/7).

Selain faktor kesiapan pelaksanaan program, pemerintah juga harus mengalihkan sebagian belanja untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang muncul di luar perencanaan, termasuk penanganan dan pemulihan pascabencana di sejumlah daerah.

Menurut Purbaya, meningkatnya kebutuhan anggaran untuk penanggulangan bencana membuat komposisi belanja negara berubah sehingga porsi anggaran pendidikan ikut terdampak.

“Kadang-kadang begini, belanja sudah segini, tempat lain tiba-tiba naik. Ini kan 20 persen APBN (anggaran pendidikan) nih, tiba-tiba ada kejadian (bencana alam) Aceh misalnya, kan naik (pos anggaran bencana alam) sini. Ini naiknya (pos anggaran pendidikan) kan telat,” ujarnya.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan Belum Capai Target, Menkeu Pastikan Tahun Ini Tembus 20 Persen

Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah menargetkan realisasi anggaran pendidikan dapat melampaui batas minimal 20 persen dari total belanja negara sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung berbagai program prioritas di sektor pendidikan. Di antaranya pembangunan Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, rehabilitasi sekolah, penguatan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), hingga penyediaan panel digital bagi sekolah di seluruh Indonesia.

“Kalau kita lihat, kita bikin sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, perbaikan sekolah dan lain-lain itu cukup besar. Nanti ada program yang lain lagi apa ya? Panel untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, panel digital, itu cukup banyak biayanya,” ucapnya.

Purbaya menambahkan, pada 2025 realisasi anggaran pendidikan mencapai 19,1 persen dari total belanja negara. Pemerintah berkomitmen meningkatkan penyerapan anggaran pada tahun berikutnya agar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sesuai Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, negara wajib mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD untuk penyelenggaraan pendidikan nasional. Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022.

“Dari tahun ke tahun, pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan realisasi anggaran pendidikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Di Balik Pendataan Dapur MBG, Kejagung Selidiki Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Editor : Moch Vikry Romadhoni
kementerian keuangan Purbaya Yudhi Sadewa anggaran pendidikan apbn pendidikan