Radar Pasuruan - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap berkomitmen memenuhi amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menjawab pandangan fraksi-fraksi DPR RI mengenai pelaksanaan alokasi wajib atau mandatory spending anggaran pendidikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (14/7).
“Pemerintah menyatakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional,” ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7).
Purbaya menjelaskan alokasi anggaran pendidikan setiap tahun telah ditetapkan sebesar 20 persen melalui Undang-Undang APBN. Dana tersebut disalurkan melalui tiga jalur utama, yakni belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah (TKD), serta pembiayaan pendidikan.
Baca Juga: Guru Gugat Anggaran MBG di MK, Minta Dana Pendidikan Dikembalikan untuk Sekolah
Ia mengakui realisasi anggaran pendidikan pada 2025 masih berada di angka 19,1 persen dari total realisasi belanja negara. Namun, pemerintah optimistis realisasi pada 2026 dapat mencapai bahkan melampaui target 20 persen.
"Dalam pelaksanaan kadang-kadang ada kendala sana sini kan. Bisa aja unit, departemen yang menjalankan kebijakan yang enggak siap. Tapi yang penting meningkat terus dari tahun ke tahun dan sudah mendekati 20 persen. Dan tahun ini akan kita dorong betul-betul lebih dari 20 persen," kata Menkeu.
Menurutnya, belum tercapainya target pada tahun sebelumnya dipengaruhi perubahan total belanja negara selama tahun anggaran berjalan. Ketika belanja pada sektor lain meningkat, pemerintah perlu menyesuaikan kembali porsi anggaran pendidikan agar tetap sesuai ketentuan konstitusi.
Baca Juga: BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Rp 35,8 Miliar, Banyak Dijual di TikTok
Purbaya mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah program pendidikan yang membutuhkan anggaran besar sehingga diyakini mampu mendorong realisasi anggaran pendidikan melampaui 20 persen.
Program tersebut antara lain pembangunan Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, perbaikan infrastruktur sekolah, penyediaan panel digital bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, hingga penguatan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Kita bikin sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, perbaikan sekolah dan lain-lain itu cukup besar. Nanti ada program lain, panel untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, panel digital, itu cukup banyak biayanya. Saya pikir kita akan perkuat juga LPDP dengan tambah modal, kalau enggak salah tahun ini kita tambah Rp25 triliun. Jadi alokasi untuk pendidikan akan dipastikan mencapai 20 persen," jelas Menkeu.
Editor : Moch Vikry Romadhoni