Radar Pasuruan - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako untuk triwulan ketiga periode Juli hingga September akan mulai dilakukan pada 20 Juli 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan proses pencairan saat ini masih berada pada tahap penyelarasan administrasi setelah Kemensos menerima data kependudukan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Proses pembersihan dan validasi data ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan.
“Bansos triwulan ketiga sedang kita proses, kemarin kami sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kami sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata dia.
Saifullah Yusuf menjelaskan, pembaruan data menyebabkan adanya perubahan daftar penerima bantuan sosial. Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap menerima bantuan, sebagian lainnya tidak lagi terdaftar, sementara sejumlah keluarga baru masuk sebagai penerima.
Menurutnya, perubahan tersebut merupakan hasil dari pemutakhiran data sosial ekonomi yang dilakukan secara berkala agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif memperbarui data masyarakat. Berdasarkan catatan Kemensos, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi tiga provinsi paling aktif melakukan pemutakhiran data. Sementara itu, Kota Bekasi tercatat sebagai daerah dengan komitmen tertinggi dalam memperbarui kondisi sosial ekonomi keluarga di tingkat kota.
Kemensos menjelaskan proses pembaruan data dilakukan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pendataan dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan, divalidasi oleh dinas sosial, ditetapkan kepala daerah, lalu diserahkan kepada Kemensos.
Selanjutnya, Badan Pusat Statistik melakukan verifikasi ulang sebelum data tersebut dikembalikan kepada Kemensos sebagai dasar penetapan penerima bantuan sosial setiap tiga bulan.
Program PKH dan BPNT tahun ini ditujukan bagi sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Pusat Data dan Informasi Kemensos mencatat pada penyaluran triwulan kedua 2026 terdapat 475.821 keluarga penerima manfaat baru yang masuk sebagai penerima PKH dan BPNT. Mereka menggantikan penerima sebelumnya yang telah graduasi atau mengalami peningkatan kesejahteraan, meninggal dunia, maupun teridentifikasi sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN, atau anggota legislatif sehingga tidak lagi memenuhi syarat menerima bantuan sosial.
Editor : Moch Vikry Romadhoni