Radar Pasuruan - Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch, Ferdy Hasiman, menilai dugaan korupsi pengadaan batubara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) bukan satu-satunya penyebab terjadinya pemadaman listrik massal atau blackout di beberapa wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyebut dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan gangguan pasokan batubara yang diduga memicu pemadaman listrik di sejumlah daerah.
Namun, Ferdy mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab utama blackout sebelum seluruh proses hukum selesai.
”Ikuti dulu proses hukumnya. Dugaan itu harus dibuktikan,” ucap dia kepada awak media dikutip pada Sabtu (11/7).
Menurut Ferdy, dugaan korupsi yang diperkirakan menyebabkan kerugian perekonomian negara hingga Rp5 triliun hanya merupakan salah satu dari berbagai faktor yang berpotensi memicu blackout.
Karena itu, ia mendorong adanya pendalaman terhadap berbagai aspek lain agar penyebab gangguan listrik dapat dipetakan secara menyeluruh.
”Kasus blackout itu bukan hanya karena dugaan korupsi. Variabelnya banyak, masih banyak faktor lain,” imbuhnya.
Ia mencontohkan masih adanya persoalan dalam tata kelola distribusi batubara untuk kebutuhan PLN. Salah satunya, produsen yang lebih memilih menjual batubara ke pasar ekspor ketika harga sedang tinggi dibanding memenuhi kebutuhan domestik.
Selain itu, Ferdy juga menilai mekanisme penjualan batubara kepada PLN perlu dibuat lebih transparan. Menurutnya, data pemasok hingga proses distribusi harus dibuka agar akar persoalan dapat diketahui secara utuh.
“Semuanya harus dibuka, harus transparan. Supaya kita tahu dimana persoalannya,” kata dia.
Ia berharap perbaikan tata kelola tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melibatkan PLN, Kementerian ESDM, dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara agar sistem pasokan energi menjadi lebih baik.
Ferdy kembali mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum masih berlangsung.
”Harus ada proses dan verifikasi. Jangan buru-buru menyimpulkan sebelum seluruh fakta hukumnya terungkap,” ujarnya.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batubara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026 ke tahap penyidikan.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengumpulkan dokumen, keterangan saksi, dan melakukan analisis terhadap sejumlah barang bukti.
”Berdasar hasil penyelidikan yang telah dilakukan, Kortas Tipidkor Polri meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026,” kata Totok kepada awak media pada Senin (6/7).
Penyidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI serta Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan pada tanggal yang sama.
Menurut Totok, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan serta pemenuhan pasokan batubara oleh beberapa perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan penyidik menemukan sejumlah dugaan modus dalam perkara tersebut.
Di antaranya manipulasi dokumen kualitas batubara, rekayasa jumlah pasokan, hingga dugaan pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi riil pengiriman batubara ke PLTU.
”Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil,” ujarnya.
Menurut Robertus, praktik tersebut diduga mengganggu pasokan batubara ke pembangkit listrik hingga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik massal di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian kawasan Jabodetabek.
”Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek,” ujarnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni