Radar Pasuruan - Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (2/7) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek.
Ia tiba sekitar pukul 14.22 WIB dengan menggunakan mobil yang langsung memasuki area gedung lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kedatangan Syah Afandin dan menyebut yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
"Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/7).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan fee proyek dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Suap itu diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Silmy Karim di Ditjen Imigrasi, Sita Dokumen hingga Uang Puluhan Juta Rupiah
KPK memastikan akan mendalami dugaan penerimaan uang tersebut lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya penerimaan lain atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati maupun penyelenggara negara lain di wilayah Langkat.
"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," tegasnya.
Selain Syah Afandin, tim penindakan KPK turut mengamankan enam orang lainnya sehingga total tujuh orang diamankan dari berbagai lokasi di Sumatera Utara, meliputi wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.
Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Kepolisian Resor Kota Besar Medan sebelum dibawa ke Jakarta.
Editor : Moch Vikry Romadhoni