Radar Pasuruan - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UGM, Tiyo Ardianto, dilaporkan ke polisi oleh pengacara Firdaus Oiwobo dan LBH Garda Prabowo atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Polres Tangerang Selatan mengonfirmasi proses penyelidikan masih berjalan.
"Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Yudhi menyebut Firdaus telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (19/6) pekan lalu dan kemungkinan akan kembali dipanggil untuk pendalaman lebih lanjut.
"Kalau undangan klarifikasi Jumat lalu. Sudah klarifikasi dan sudah hadir, tapi perlu didalami atau ada tambahan yang lain," katanya.
Sementara itu, Tiyo menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan polisi jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Hingga kini ia mengaku belum menerima panggilan resmi dari kepolisian.
"Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya kita akan datang. Apabila kita dimintai keterangan, ya kita akan berikan," ujarnya saat ditemui di UGM, Sleman, dilansir detikJogja, Kamis (25/6).
Meski dilaporkan, Tiyo mengaku tidak gentar dan memilih tetap menjalankan aktivitasnya berkeliling ke berbagai daerah untuk membangkitkan kesadaran politik di kalangan anak muda.
"Alhamdulillah, meskipun ada pelaporan, kita masih terus keliling di daerah-daerah ketemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik, bahwa hari ini ada kekuasaan yang harus kita awasi supaya kekuasaan itu berjalan dengan benar dan berpihak pada rakyat," imbuh Tiyo.
Tiyo juga menyindir pihak-pihak yang melaporkannya, yang ia nilai tengah memanfaatkan momen ini untuk menunjukkan loyalitas kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya. Jadi saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya," sambungnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni