Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Tiga Peserta Latsarmil SPPI Meninggal, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Program Dihentikan dan Pelaku Dihukum

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 25 Juni 2026 | 15:58 WIB
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, mulai diposisikan sebagai simbol baru penguatan ekonomi kerakyatan. (Dok. Radar Solo)
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, mulai diposisikan sebagai simbol baru penguatan ekonomi kerakyatan. (Dok. Radar Solo)

Radar Pasuruan - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar latihan dasar militer bagi calon manajer Koperasi Desa Kelurahan dan Kampung Nelayan Merah Putih segera dihentikan. Desakan itu muncul setelah Kementerian Pertahanan mengkonfirmasi tiga peserta meninggal dunia dalam waktu berdekatan.

Ketiga peserta yang meninggal adalah Novia Rahmadhani, Anisa Muyassaroh, dan Yonanda Muhammad Taufiq. Mereka menjalani latsarmil di tiga satuan pendidikan berbeda, yakni Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, dan Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta.

"Pelatihan dasar kemiliteran di program koperasi desa merah putih sudah seharusnya dihentikan termasuk agenda-agenda militerisasi sipil lainnya," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangan resmi pada Kamis (25/6).

Koalisi juga menuntut dilakukannya investigasi menyeluruh dan penegakan hukum. Menurut Ardi Manto, pelaku maupun struktur komando yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas hilangnya nyawa di bawah kendali panitia seleksi dan penyelenggara pelatihan.

"Sudah semestinya program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih ditinjau ulang untuk dihentikan mengingat banyak masalah yang timbul akibat dua program itu," ujarnya.

Koalisi juga mengkritik keras keterlibatan TNI yang dinilai terlalu jauh dalam pelaksanaan program tersebut. Selain bertentangan dengan UU TNI terkait operasi selain perang, Ardi Manto menegaskan bahwa pengelolaan koperasi seharusnya dilakukan melalui manajemen yang profesional dan modern, bukan pendekatan militer.

Program Kopdes Merah Putih dinilai koalisi sudah cacat sejak awal karena menerapkan pendekatan serba militer yang justru merusak esensi sistem perkoperasian yang seharusnya berjalan berdasar kebutuhan anggota. Koalisi juga mengingatkan bahwa sistem peradilan militer hingga kini belum direformasi, sehingga anggota TNI masih tidak tunduk pada peradilan sipil.

"Program KDMP ini membuka celah lebar terjadinya penyimpangan yang tak tersentuh oleh hukum. Apalagi, hingga saat ini, sistem peradilan militer belum direformasi dan anggota TNI masih tidak tunduk pada peradilan sipil," terang dia.

Ardi Manto menekankan bahwa ketiga peserta yang meninggal adalah korban dari penerapan sistem pendidikan militer yang serampangan terhadap warga sipil, padahal tidak ada relevansi antara profesionalisme kerja mengelola koperasi dengan pelatihan militer.

Kementerian Pertahanan sendiri telah mengkonfirmasi kronologi masing-masing kasus. Novia Rahmadhani Sihotang mengalami gangguan kesehatan pada 22 Juni 2026 dan dinyatakan meninggal pada 23 Juni akibat tuberkulosis setelah dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa. Anisa Muyassaroh meninggal akibat heat stroke pada 18 Juni 2026, sementara Yonanda Muhammad Taufiq dinyatakan meninggal akibat cardiac arrest pada 17 Juni 2026. Kemhan memastikan seluruh peserta telah melalui seleksi dan pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti program, dan menyatakan evaluasi pengawasan kesehatan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan peserta menjadi prioritas utama.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#kopdes merah putih #Latsarmil SPPI #Militerisasi Sipil #imparsial #koalisi masyarakat sipil