Radar Pasuruan - Dua personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) bersenjata tajam saat menjalankan tugas pengaturan lalu lintas di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Senin pagi. Insiden tersebut menyebabkan satu anggota mengalami luka.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan kejadian berlangsung sekitar pukul 06.45 WIB di Simpang Angso Duo, tepatnya di depan Hotel T-One, Jalan Sultan Thaha, Kota Jambi.
"Anggota saat ini masih di lapangan melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Erlan saat dikonfirmasi di Jambi, Senin.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku berjalan kaki dari arah Gentala Arasy menuju Pasar Angso Duo. Saat itu pelaku diketahui tidak memakai alas kaki dan membawa beberapa senjata tajam, yakni sebuah samurai panjang serta dua bilah pisau.
"Pelaku tadi jalan dari bawah tidak pakai sandal, membawa senjata tajam jenis samurai panjang dan dua pisau," kata Ansori, seorang pedagang yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Setelah tiba di simpang tersebut, pelaku diduga langsung mengarah dan mengejar dua anggota Satlantas yang sedang bertugas mengatur arus kendaraan. Dalam aksi tersebut, salah satu anggota polisi terkena sabetan senjata tajam.
"Saya lihat pelaku tiba-tiba menyerang kedua polisi, lalu kabur ke arah area parkir pasar. Salah satu polisi terkena bacokan senjata tajam berukuran panjang," ujar Ansori.
Baca Juga: 10 Artis Diperiksa Polisi Terkait Skandal Hanania Travel! Davina hingga Awkarin Buka Suara
Akibat serangan itu, Brigpol S.T. mengalami luka pada telapak tangan kanan saat berusaha menghindari tebasan pelaku. Sementara itu, Bripka B.T. mengalami luka lecet pada lutut kiri setelah terjatuh ketika berupaya menyelamatkan diri dari kejaran pelaku.
Saat ini kedua anggota tersebut tengah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas maupun motif di balik penyerangan tersebut.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku untuk mempercepat proses pengejaran.
Peristiwa itu sempat menimbulkan kepanikan di kawasan Pasar Angso Duo dan menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Lokasi tersebut dikenal sebagai salah satu titik dengan aktivitas kendaraan yang cukup padat, terutama pada jam masuk kerja dan sekolah.
Polda Jambi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Polisi juga menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi.
"Polda Jambi akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Erlan.
Baca Juga: Danrem TNI AD Bersitegang dengan Panitia Jogja Marathon, Ternyata Ini Penyebabnya