Radar Pasuruan - Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) mengumumkan bahwa kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz dibebaskan dari biaya selama 60 hari, sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad.
Dalam pernyataan yang dirilis Kamis (18/6) malam, SNSC menyebut pemohon izin melintas di perairan tersebut tidak akan dikenai biaya selama periode tersebut, dengan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah Iran.
SNSC juga menyatakan bahwa Otoritas Jalur Perairan Teluk Persia (PGSA) telah diarahkan untuk memproses dan memprioritaskan permohonan secara cepat guna mendukung pelaksanaan MoU Islamabad.
Menurut SNSC, kondisi khusus dan sejumlah risiko keselamatan di jalur pelayaran tersebut mengharuskan kapal melintas melalui rute dan pada waktu yang telah ditentukan. Langkah ini diperlukan untuk menjamin keselamatan pelayaran, mencegah kecelakaan laut, dan memungkinkan volume lalu lintas kapal meningkat secara bertahap.
Pengaturan operasional dan perincian teknis pelayaran melalui Selat Hormuz akan diumumkan lebih lanjut oleh PGSA. SNSC menambahkan bahwa langkah lain, termasuk pembersihan ranjau, akan dilakukan sesuai paragraf kelima MoU Islamabad.
Editor : Moch Vikry Romadhoni